JawaPos.com–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon memastikan hasil Pilkada 2024 sudah disepakati semua pihak tanpa adanya perselisihan atau sengketa. Baik sebelum maupun setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah mengatakan, kalau keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi yang solid antara pihaknya dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
”Kami telah menyelesaikan pengawalan Pilkada 2024 tanpa adanya sengketa, baik sebelum maupun setelah putusan MK. Ini merupakan hasil dari kerja sama dan koordinasi yang luar biasa dengan Forkopimda serta peran strategis media dalam memberikan informasi terkait potensi pelanggaran,” kata Devi Siti Sihatul Afiah seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, keterlibatan media dalam pengawasan berperan penting dalam mencegah pelanggaran. Sehingga, Pilkada Kota Cirebon dapat berjalan secara demokratis dan berkeadilan.
Selama Pilkada 2024, kata dia, Bawaslu telah mengeluarkan 64 surat imbauan dan 10 surat perbaikan agar pasangan calon kepala daerah maupun partai politik (parpol) pengusung mematuhi seluruh peraturan terkait pilkada.
Devi mengatakan, pencegahan pelanggaran pun dilakukan di ranah digital, yakni Bawaslu secara rutin melakukan patroli siber pada masa kampanye. Memantau akun media sosial dari setiap pasangan calon yang telah terdaftar di KPU setempat.
Dia menyebutkan, dengan cara tersebut potensi pelanggaran bisa diminimalkan, sehingga Pilkada Kota Cirebon 2024 berjalan tanpa ada sengketa. Tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) seperti pada Pilkada 2018.
”Kami memastikan bahwa proses demokrasi kita berkualitas, berkeadilan,” ujar Devi Siti Sihatul Afiah.
Devi menegaskan, kalau proses pengawasan masih berlanjut hingga proses pelantikan kepala daerah terpilih. Saat ini, pelantikan masih menunggu hasil proses dismissal di MK, yang dijadwalkan diumumkan pada 4 dan 5 Februari 2025.
”Hasil dismissal ini akan menjadi acuan untuk pengusulan pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelantikan tahap pertama akan dilakukan serentak dengan daerah lain yang telah diputuskan dalam proses dismissal MK,” ucap Devi Siti Sihatul Afiah.
Sebelumnya, KPU Kota Cirebon sudah menetapkan pasangan Effendi Edo-Siti Farida sebagai pemenang dalam kontestasi Pilkada Kota Cirebon 2024 dengan perolehan 50,32 persen suara sah. Dalam pelaksanaan Pilkada Kota Cirebon, pasangan Edo-Farida berhasil meraup 77.755 suara, mengungguli dua peserta lainnya yakni Eti Herawati-Suhendrik yang memperoleh 47.462 suara dan Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati sekitar 29.303 suara.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah