Sabtu, 18 Juli 2026
Logo

Kemenhaj Prioritaskan Layanan untuk Calon Haji Lansia dan Difabel

Jumat, 1 Mei 2026 | 19:38 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri) meninjau pemberangkatan calon haji di Bandara Kertajati, Majalengka, Jumat (1/5). (Fathnur Rohman/Antara)
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri) meninjau pemberangkatan calon haji di Bandara Kertajati, Majalengka, Jumat (1/5). (Fathnur Rohman/Antara)

 

JawaPos.com–Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memprioritaskan layanan bagi calon haji lanjut usia (lansia) dan difabel, dalam pelaksanaan pemberangkatan ibadah haji. Termasuk melalui Bandara Kertajati di Majalengka.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, kebijakan tersebut diwujudkan dengan memberikan fasilitas kursi bisnis kepada calon haji prioritas. Utamanya lansia dan pengguna kursi roda.

”Beliau-beliau itu mendapat fasilitas bisnis. Jadi yang difabel dan yang lansia yang kursi roda, itu mereka duduk di fasilitas bisnis,” kata Dahnil dilansir dari Antara di Bandara Kertajati Majalengka, Jumat (1/5).

Dia menjelaskan kebijakan ini diikuti pula dengan penyesuaian posisi petugas. Petugas tidak lagi menempati kursi bisnis, melainkan duduk di kelas ekonomi bersama calon haji lainnya.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah dalam memastikan kelompok rentan mendapatkan kenyamanan selama perjalanan menuju tanah suci. Selain itu, pada tahun ini Bandara Kertajati melayani sekitar 40 kelompok terbang (kloter) dengan total sekitar 17.700 calon haji.

Dia menekankan pentingnya pelayanan optimal di bandara tersebut, mengingat Bandara Kertajati saat ini difokuskan sebagai terminal keberangkatan haji. ”Pelayanan di Kertajati harus maksimal karena saat ini banyak digunakan sebagai terminal haji,” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak.

Kemenhaj meminta pengelola bandara untuk meningkatkan kualitas layanan. Terutama karena mayoritas calon haji yang berangkat berasal dari wilayah Jawa Barat.

Dia mengingatkan masyarakat terkait maraknya praktik penipuan haji non kuota atau tanpa visa resmi yang ditemukan cukup tinggi di Jawa Barat. Jamaah yang berangkat tanpa visa haji resmi, berisiko ditindak hukum oleh otoritas Indonesia maupun Arab Saudi.

”Siapa pun yang berangkat tanpa visa haji tapi bermaksud berhaji, itu pasti ditangkap,” tandas Dahnil Anzar Simanjuntak.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Bagikan:

Artikel Terkait

Pemkab Majalengka Pastikan Jamaah Calon Haji Penuhi Syarat Kesehatan

Pemkab Majalengka Pastikan Jamaah Calon Haji Penuhi Syarat Kesehatan

Pemkab Majalengka memastikan jamaah calon haji asal daerah tersebut telah memenuhi persyaratan kesehatan sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi

Jamaah Calon Haji Asal Cirebon Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci

Jamaah Calon Haji Asal Cirebon Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci

Pemkab Cirebon melepas keberangkatan 441 calon haji beserta empat petugas haji asal yang tergabung dalam kloter 6 Embarkasi Kertajati

BIJB Kertajati Siap Layani 40 Kloter Pemberangkatan Haji 2026

BIJB Kertajati Siap Layani 40 Kloter Pemberangkatan Haji 2026

BIJB Kertajati di Majalengka menyatakan kesiapan penuh untuk melayani pemberangkatan haji 2026 yang jumlahnya sekitar 40 kelompok terbang (kloter)

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia