Sabtu, 18 Juli 2026
Logo

Tim Gabungan Sita 150 Ribu Batang Rokok Ilegal di Majalengka

Jumat, 1 Mei 2026 | 18:23 WIB
Petugas Satpol PP Kabupaten Majalengka melaksanakan razia rokok ilegal. (Pemkab Majalengka/Antara)
Petugas Satpol PP Kabupaten Majalengka melaksanakan razia rokok ilegal. (Pemkab Majalengka/Antara)

 

JawaPos.com–Tim gabungan pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Majalengka menyita sekitar 150 ribu batang rokok tanpa pita cukai resmi. Kegiatan razia dilaksanakan di sejumlah titik penjualan di wilayah tersebut.

”Dalam operasi yang dilaksanakan di wilayah utara kami berhasil mengamankan sekitar 150 ribu batang rokok ilegal dari berbagai titik penjualan,” kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Majalengka Yan Indra Sovhia dilansir dari Antara di Majalengka.

Dia menyebutkan jumlah tersebut setara dengan sekitar 7.500 bungkus rokok dari berbagai merek yang beredar di sejumlah toko.

”Hasil temuan tersebut menunjukkan bahwa peredaran rokok ilegal masih ditemukan di lapangan dan membutuhkan penanganan serius,” ujar Yan Indra Sovhia.

Indra menjelaskan, dari penindakan itu potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai sekitar Rp 111,9 juta. Razia itu merupakan bagian dari kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam upaya pengawasan peredaran rokok.

Selain itu, kata dia, operasi tersebut melibatkan sejumlah unsur penegak hukum dan instansi terkait di wilayahnya. Pihaknya akan terus melaksanakan operasi serupa secara berkala di Majalengka, guna menekan peredaran rokok ilegal.

Dia mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran rokok ilegal, demi mendukung penerimaan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat. Selain penindakan, pihaknya juga mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha supaya tidak memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai resmi.

”Upaya edukasi terus kami lakukan agar pelaku usaha tidak memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai resmi,” ucap Yan Indra Sovhia.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Bagikan:

Artikel Terkait

OJK Cirebon minta IJK di Ciayumajakuning dukung Sensus Ekonomi 2026

OJK Cirebon minta IJK di Ciayumajakuning dukung Sensus Ekonomi 2026

OJK Cirebon minta pelaku industri jasa keuangan (IJK) di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning), mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Pemkab Majalengka Prioritaskan Akses Jalan untuk Sekolah Rakyat

Pemkab Majalengka Prioritaskan Akses Jalan untuk Sekolah Rakyat

Pemkab Majalengka prioritaskan pembangunan akses jalan menuju lokasi pendirian gedung Sekolah Rakyat sebagai dukungan terhadap pengembangan Pendidikan

Pemkab Majalengka Pastikan Jamaah Calon Haji Penuhi Syarat Kesehatan

Pemkab Majalengka Pastikan Jamaah Calon Haji Penuhi Syarat Kesehatan

Pemkab Majalengka memastikan jamaah calon haji asal daerah tersebut telah memenuhi persyaratan kesehatan sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia