JawaPos.com–Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon memastikan dapat merampungkan perbaikan 153 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) pada akhir 2024.
”Program ini adalah tahap kedua, serta menjadi bagian dari total program rutilahu untuk 335 unit rumah,” kata Kepala DPRKP Kota Cirebon Wandi Sofyan seperti dilansir dari Antara di Cirebon.
Pihaknya sedang memaksimalkan sisa waktu untuk menyelesaikan pengerjaan program rutilahu tahap kedua.
Sebelumnya, DPRKP Kota Cirebon telah merampungkan pengerjaan dan perbaikan pada program rutilahu tahap pertama dengan sasaran 182 unit rumah milik warga. ”Tahap kedua akan menjadi penutup dari target 335 unit rumah tahun ini. Kami optimistis sisanya bisa diselesaikan sebelum akhir tahun ini,” ujar Wandi Sofyan.
Wandi menuturkan, saat ini program rutilahu di Kota Cirebon didanai dari tiga sumber. Yakni Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian PUPR, dan Pemkot Cirebon.
Menurut dia, bantuan dana dari pemerintah provinsi khususnya difokuskan untuk penanganan kawasan kumuh di Kota Cirebon.
Dia menyebutkan nominal bantuan di Kota Cirebon untuk program rutilahu masih Rp 15 juta per unit. Lebih rendah dibandingkan anggaran dari pusat dan provinsi yang mencapai Rp 20 juta per unit.
Atas dasar tersebut, DPRKP terus berkoordinasi dengan DPRD Kota Cirebon untuk membahas revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Cirebon terkait besaran bantuan dana rutilahu agar pelaksanaan program itu lebih optimal pada tahun depan.
”Kami berharap Komisi II DPRD Kota Cirebon dapat mendukung revisi ini agar program dapat berjalan sesuai harapan masyarakat,” tutur Wandi Sofyan.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah mengapresiasi kinerja dari DPRKP atas keberhasilan instansi tersebut dalam memaksimalkan serapan anggaran dan pelaksanaan program rutilahu. Dalam dua tahun terakhir, program rutilahu di Kota Cirebon telah merealisasikan sebanyak 5.000 unit yang diperbaiki maupun dibangun ulang.
Meski demikian, pihaknya mencatat masih ada sebanyak 3.000 unit rumah di Kota Cirebon yang menjadi target penyelesaian dalam lima tahun ke depan. ”Anggaran untuk setiap unit rumah saat ini masih mengacu pada Perwali Nomor 42 Tahun 2016 tentang Bantuan Sosial. Oleh karenanya kami berusaha membantu Pemda agar program ini terlaksana dengan baik,” ucap Handarujati Kalamullah.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah