JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten Kuningan menyebutkan kehadiran Balai Edukasi dan Ekosistem Kuningan (BEEK) di Gedung Graha Wangi menjadi langkah konkret memperkuat ekosistem budaya dan ruang kreatif berbasis cagar budaya.
”Graha Wangi adalah salah satu warisan bersejarah yang memiliki nilai penting. Karena itu harus kita jaga, rawat, dan manfaatkan bersama,” kata Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani seperti dilansir dari Antara di Kuningan.
Dia mengatakan, peresmian fasilitas BEEK dilakukan bersama Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) dirangkaikan dengan penandaan satu tahun aktivitas kreatif Yayasan Tulisan dan Gambar (Tudgam). Tuti menekankan pemanfaatan cagar budaya sebagai ruang publik, selaras dengan amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.
Dia menjelaskan, BEEK merupakan wadah untuk menghadirkan konsep art collective compound, yang menampung berbagai inisiatif kreatif dengan melibatkan seniman serta komunitas budaya setempat. Pemanfaatan bangunan heritage sebagai ruang publik seni menunjukkan pembangunan daerah bertumpu pada infrastruktur fisik, penguatan karakter serta kebudayaan.
”Kehadiran BEEK menjadi ikhtiar kolektif untuk menyediakan ruang ekspresi dan laboratorium kreativitas,” tutur Tuti Andriani.
Menurut dia, keberadaan ruang kreatif dibutuhkan untuk mendorong literasi budaya sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi kreatif berbasis komunitas. Pemkab Kuningan, berkomitmen mendukung pelaku dan komunitas seni melalui kolaborasi program serta penyediaan ruang berkegiatan yang berkelanjutan.
Dia berharap keterlibatan Kemenbud, dapat memperkuat sinergisitas pusat dan daerah dalam pelestarian budaya lokal maupun pengembangan fasilitas publik berbasis seni.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Pengembangan Pemanfaatan dan Pembinaan Kebudayaan (PPPK) Kemenbud Judi Wahjudin menilai, pemanfaatan cagar budaya sebagai ruang kreatif merupakan praktik baik yang perlu diperluas.
Dia menegaskan kebudayaan merupakan bidang profesi yang perlu diperkuat melalui kebijakan, dukungan program, dan akses ruang yang memadai. Kemenbud membuka peluang revitalisasi ruang budaya serta dukungan program bagi lembaga berbadan hukum sebagai bagian dari penguatan ekosistem seni nasional.
”Pelaku kebudayaan membutuhkan ruang. Cagar budaya tidak cukup hanya dilestarikan, tetapi juga harus dimanfaatkan agar hidup dan memberi dampak sosial maupun ekonomi,” ujar Judi.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah