Di Indonesia, terdapat sebuah organisasi yang secara khusus berdedikasi dalam memerangi penyebaran hoaks, yaitu Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO). MAFINDO telah mengembangkan metode klasifikasi hoaks yang berguna untuk mengidentifikasi berbagai jenis konten palsu.
MAFINDO membagi klasifikasi hoaks menjadi dua kategori utama, yaitu:
1. Klasifikasi Umum
Klasifikasi ini lebih sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat awam. Secara garis besar, konten dikategorikan sebagai "benar" atau "hoaks".
2. Klasifikasi Akademis
Klasifikasi ini mengadopsi kerangka kerja yang lebih detail dari FirstDraft. Beberapa jenis konten palsu berdasarkan klasifikasi ini antara lain:
- Satire / Parodi
Konten yang tidak memiliki niat jahat, namun bisa mengecoh. Konten satire/parodi biasanya memperagakan sebuah kisah namun dikemas menjadi konten yang menghibur dengan tujuan agar audience terhibur.
- False Connection
Konten ini memiliki judul yang berbeda dengan isi berita. Sesuai dengan definisinya, judul dengan konten tidak ada korelasi sama sekali.
- False Context
Konten ini dicirikan dengan konten yang disajikan dengan narasi konteks yang salah. Konten ini disajikan dengan isi yang benar, namun penempatan kontekstual, seperti situasi dan kondisi tidak tepat.
- Misleading Context
Konten ini dicirikan dengan konten yang dipelintir untuk menjelekkan. Yang artinya konten ini disajikan untuk mendiskreditkan pihak lain.
- Imposter Content
Konten ini dicirikan dengan konten tokoh publik yang dicatut namanya pada konten tersebut.
- Manipulated Content
Konten ini dicirikan dengan konten yang sudah ada, diubah dengan tujuan untuk mengecoh
- Fabricated Content
Konten ini dicirikan dengan konten yang 100% adalah sebuah konten palsu.
Selain tujuh jenis konten hoaks yang telah disebutkan, terdapat dua kriteria utama yang digunakan untuk menentukan urgensi penanggulangan berita bohong, yakni tingkat keparahan (severity) dan tingkat urgensi (urgency).
1. Hoaks dengan tingkat keparahan dan urgensi tinggi
Berita bohong yang memiliki potensi dampak negatif yang besar dan memerlukan penanganan segera akan menjadi prioritas utama untuk dilakukan pembuktian kebenarannya.
2. Hoaks dengan tingkat keparahan dan urgensi rendah
Berita bohong yang tidak terlalu berbahaya atau tidak mendesak, seperti berita satir atau parodi, umumnya tidak akan menjadi prioritas utama. Pembuktian kebenaran berita semacam ini akan dilakukan jika memang diperlukan dan tersedia sumber daya yang mencukupi.
Editor : Candra Mega Sari