Sabtu, 18 Juli 2026
Logo

Pemkab Cirebon Perbaiki 466 Unit RTLH di Sejumlah Desa pada 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 21:19 WIB
Rumah warga yang masuk kategori RTLH di Cirebon. (Pemkab Cirebon/Antara)
Rumah warga yang masuk kategori RTLH di Cirebon. (Pemkab Cirebon/Antara)

 

JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan perbaikan sebanyak 466 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di sejumlah desa menjadi rumah layak huni pada 2026. Hal itu dilakukan melalui anggaran APBD.

Bupati Cirebon Imron mengatakan, program tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan penanganan RTLH. Jumlahnya masih mencapai 12.146 unit berdasar data Sistem Informasi Manajemen Perumahan Kawasan Permukiman (Siperkim).

Menurut dia, perbaikan RTLH terus dilakukan secara bertahap dengan melibatkan dukungan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), hingga kolaborasi lintas lembaga.

”Kami terus berupaya mempercepat penanganan RTLH agar masyarakat bisa tinggal lebih nyaman dan aman,” kata Imron dilansir dari Antara.

Selain mengandalkan APBD, kata dia, pemerintah daerah memperoleh bantuan program RTLH kawasan kumuh dari Pemprov Jabar sebanyak 15 unit di Desa Dawuan, Kecamatan Tengahtani, Cirebon. Sementara itu, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat pada 2026 dialokasikan sebanyak 25 unit yang berada di Desa Belawa, Kecamatan Lemahabang.

Imron mengatakan, pemerintah daerah masih terus mengusulkan tambahan bantuan RTLH kepada pemerintah pusat maupun Pemprov Jabar, untuk mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni.

”Usul yang diajukan mencapai sekitar 1.000 unit kepada pemerintah pusat, serta sekitar 2.000 unit kepada Pemprov Jabar,” ungkap Imron.

Pada 2025, pemerintah daerah telah merealisasikan perbaikan sebanyak 437 unit RTLH yang berasal dari tiga sumber pendanaan berbeda. Imron mengaku sudah meninjau langsung rumah warga kategori RTLH di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang, untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Di desa tersebut, kata dia, terdapat 11 rumah warga yang akan dibangun kembali melalui program Bantuan Bedah Rumah se-Kabupaten Cirebon (BBRS) tahun 2026.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Bagikan:

Artikel Terkait

Dinkes Cirebon Gencarkan ORI Guna Cegah Penyebaran Kasus Campak

Dinkes Cirebon Gencarkan ORI Guna Cegah Penyebaran Kasus Campak

Dinkes Kabupaten Cirebon gencarkan pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) guna mencegah penyebaran kasus campak terutama di kecamatan yang ditetapkan sebagai zona kejadian luar biasa (KLB)

Disperdagin Catat Jumlah IKM di Kabupaten Cirebon Meningkat

Disperdagin Catat Jumlah IKM di Kabupaten Cirebon Meningkat

Disperdagin Kabupaten Cirebon mencatat jumlah Industri Kecil dan Menengah (IKM) meningkat dari 168 unit pada 2024 menjadi 175 unit pada 2025

DPR dan OJK Cirebon Perkuat Edukasi Tekan Penggunaan Pinjol Ilegal

DPR dan OJK Cirebon Perkuat Edukasi Tekan Penggunaan Pinjol Ilegal

Komisi XI DPR RI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon memperkuat edukasi keuangan di Kuningan untuk menekan pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol)

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia