Pemkab Kuningan Terapkan Pengendalian Hama Berbasis Ekosistem

JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten Kuningan menerapkan pengendalian hama penggerek batang padi berbasis ekosistem untuk menekan potensi kehilangan hasil panen pada musim tanam (MT) 2026 sejak fase awal pertumbuhan tanaman.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kuningan Wahyu Hidayah mengatakan, langkah tersebut dilakukan melalui gerakan pengendalian (gerdal) hama penggerek batang padi secara terpadu di tingkat lapangan.
”Kami mendorong petani mengedepankan pengamatan rutin, menjaga keseimbangan ekosistem, serta memanfaatkan musuh alami sebagai lini pertahanan utama sebelum intervensi kimia dilakukan,” kata Wahyu Hidayah dilansir dari Antara.
Dia menyebutkan, kegiatan pengendalian sudah dilaksanakan di areal persawahan Kelompok Tani Kalimati, Kecamatan Maleber, Kuningan dengan cakupan lahan mencapai 20 hektare. Tanaman padi yang menjadi sasaran pengendalian terdiri atas varietas Inpari, Ciherang dan varietas lokal dengan usia tanaman sekitar 21-35 hari setelah tanam (HST).
Wahyu menjelaskan, hasil pengamatan lapangan menunjukkan intensitas serangan penggerek batang di lokasi tersebut tercatat mencapai 10-18 persen. Sehingga diperlukan langkah pengendalian cepat dan terukur guna mencegah perluasan serangan.
Dia menyebutkan penggunaan insektisida tetap menjadi bagian dari strategi pengendalian, namun diterapkan secara selektif dan terukur.
”Pendekatan ini penting agar pengendalian efektif sekaligus mencegah resistensi hama dan menjaga keberlanjutan lingkungan pertanian,” ujar Wahyu Hidayah.
Selain pengendalian kimia, kata dia, strategi yang diterapkan juga mencakup pengendalian mekanis dan kultur teknis. Seperti pengaturan air secara intermiten, sanitasi lahan, serta pencabutan tanaman terserang untuk memutus siklus hama.
Dia mengatakan pendekatan berbasis ekosistem dinilai efektif karena di lokasi pengamatan, masih ditemukan keberadaan musuh alami yang berpotensi menekan populasi hama secara alami.






