Pemkot Cirebon Lakukan Penyegaran Birokrasi untuk Efektivitas Kinerja

JawaPos.com–Pemerintah Kota Cirebon melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan puluhan pejabat. Rotasi dan mutasi itu guna meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan daerah.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengatakan, hal tersebut merupakan upaya memperkuat organisasi dan memastikan birokrasi berjalan lebih optimal dalam mendukung pembangunan daerah. Sebanyak 80 Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi menempati jabatan baru dalam pelantikan yang digelar di Lapangan Upacara Setda Kota Cirebon, Jalan Siliwangi.
Pelantikan itu, kata dia, mencakup pengangkatan satu pejabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), rotasi 10 pejabat pimpinan tinggi pratama, promosi empat pejabat pimpinan tinggi pratama, serta rotasi dan promosi pada level administrator dan pengawas.
”Terdapat pula 18 pejabat yang dikukuhkan kembali dalam jabatannya, sebagai bagian dari penataan struktur organisasi di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon,” kata Effendi Edo dilansir dari Antara.
Menurut Edo, perubahan struktur jabatan tersebut dapat meningkatkan efektivitas birokrasi agar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.
”Sebagai organisasi pemerintah, kami memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap posisi diisi oleh individu yang tepat, dengan kualifikasi yang relevan, agar tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara terukur,” ujar Effendi Edo.
Dia memastikan seluruh proses penempatan pejabat dilakukan berdasar sistem merit melalui evaluasi objektif terhadap kompetensi, kinerja, kualifikasi, dan integritas aparatur sipil negara (ASN). Penerapan sistem merit ini merupakan komitmen untuk menjaga profesionalisme birokrasi agar terhindar dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Wali kota mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi, memahami tugas pokok dan fungsi, serta bekerja cepat dengan pendekatan berbasis data.
Dia menegaskan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjalankan roda pemerintahan daerah, mengingat tantangan birokrasi tidak dapat diselesaikan secara parsial.






