Sabtu, 18 Juli 2026
Logo

Disdukcapil Cirebon Gencarkan Aktivasi IKD hingga Tingkat Desa

Kamis, 14 Mei 2026 | 21:29 WIB
Tampilan aplikasi IKD pada sistem Google Play Store. (Fathnur Rohman/Antara)
Tampilan aplikasi IKD pada sistem Google Play Store. (Fathnur Rohman/Antara)

 

JawaPos.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon menggencarkan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) untuk mengejar cakupan pengguna layanan tersebut. Kebijakan itu dilakukan melalui pelayanan hingga ke tingkat desa.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Cirebon Uswandi Beta mengatakan, capaian aktivasi IKD saat ini telah mencapai 10,1 persen dari total sekitar 1,8 juta penduduk wajib KTP.

”Untuk program IKD di Kabupaten Cirebon saat ini sudah mencapai 10,1 persen dari jumlah penduduk yang wajib KTP sekitar 1,8 juta,” kata Uswandi Beta dilansir dari Antara.

Dia menjelaskan, masyarakat dapat melakukan pengajuan aktivasi IKD dengan mengunduh aplikasi melalui perangkat berbasis Android maupun iOS, kemudian melakukan aktivasi di tempat pelayanan Disdukcapil.

Pelayanan aktivasi IKD kini tersedia di kantor kecamatan, Mall Pelayanan Publik, hingga Kantor Disdukcapil Kabupaten Cirebon. Uswandi mengatakan tantangan utama dalam pelaksanaan program IKD, masih berkaitan dengan keterbatasan akses teknologi informasi di masyarakat.

”Terkait dengan tantangan ini, karena IKD berbasis teknologi informasi, jadi tidak semua masyarakat memiliki handphone atau perangkat yang mendukung,” ujar Uswandi Beta.

Selain keterbatasan perangkat, kata dia, sebagian masyarakat masih belum memahami fungsi dan manfaat IKD sebagai layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Aplikasi IKD tidak hanya memuat KTP digital, namun dapat dimanfaatkan untuk mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan seperti pengajuan akta kelahiran, akta kematian, hingga pindah datang penduduk.

Di dalam aplikasi tersebut, lanjut dia, tersedia pula fitur pemindaian dokumen kependudukan yang telah menggunakan kode QR. Sehingga dokumen dapat diakses secara digital melalui aplikasi IKD.

Untuk memperluas akses layanan administrasi kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Cirebon juga mengembangkan inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Kolektif Desa (Paduka).

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Bagikan:

Artikel Terkait

Disperdagin Catat Jumlah IKM di Kabupaten Cirebon Meningkat

Disperdagin Catat Jumlah IKM di Kabupaten Cirebon Meningkat

Disperdagin Kabupaten Cirebon mencatat jumlah Industri Kecil dan Menengah (IKM) meningkat dari 168 unit pada 2024 menjadi 175 unit pada 2025

Disnaker Sebut 871 Difabel Kabupaten Cirebon Dibantu Bekerja di Perusahaan

Disnaker Sebut 871 Difabel Kabupaten Cirebon Dibantu Bekerja di Perusahaan

Disnaker Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 871 difabel telah bekerja di berbagai perusahaan hingga Januari 2026

Pemkab Cirebon Perkuat Deteksi Dini untuk Cegah KLB Penyakit

Pemkab Cirebon Perkuat Deteksi Dini untuk Cegah KLB Penyakit

Pemkab Cirebon perkuat sistem deteksi dini penyakit dengan mengoptimalkan peran puskesmas dan kader kesehatan guna mencegah potensi wabah maupun lonjakan kasus menjadi Kejadian Luar Biasa

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia