JawaPos.com–Pemkab Indramayu telah menetapkan enam bangunan bersejarah sebagai cagar budaya tingkat kabupaten. Itu berdasar keputusan yang diambil dari hasil sidang Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) setempat pada akhir 2024.
Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, penetapan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam menjaga warisan budaya serta melindungi secara fisik bangunan bersejarah tersebut.
”Satu per satu bangunan cagar budaya di Indramayu telah resmi ditetapkan dan mendapat perlindungan sesuai dengan Undang-Undang Cagar Budaya. Ini langkah konkret dalam melestarikan peninggalan bersejarah,” kata Nina Agustina seperti dilansir dari Antara.
Dia menegaskan, penetapan ini sangat penting untuk pelestarian nilai-nilai sejarah yang terkandung pada bangunan-bangunan tersebut. Hal itu agar dapat terus diwariskan kepada generasi mendatang.
Nina mengajak masyarakat untuk turut menjaga dan melestarikan bangunan cagar budaya, serta menghindari tindakan vandalisme yang dapat merusak nilai historis. Selain itu dia sudah meminta jajaran bidang kebudayaan untuk terus melakukan kajian terhadap peninggalan sejarah yang ada di Indramayu.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu Caridin menyambut baik kebijakan tersebut. Sebab, menjadi langkah awal dalam menjaga identitas daerah.
Dia juga menekankan perlunya kajian mendalam terhadap peninggalan budaya yang masih tersebar di berbagai wilayah Indramayu dengan melibatkan berbagai disiplin ilmu. Seperti arkeologi, sejarah, antropologi, dan arsitektur.
Sedangkan Ketua TACB Indramayu Dedy S. Musashi mengungkapkan, dari 300 objek tinggalan sejarah yang telah didata, baru enam bangunan yang resmi ditetapkan sebagai cagar budaya.
”Keenam bangunan tersebut adalah Gedung Pendopo, Masjid Bondan, Menara Air (Waterleiding) Perumdam Tirta Darma Ayu, Gedung Landraad, Gedong Duwur (eks Asisten Residen), dan Gedung PLN Indramayu (Gebeo),” tutur Dedy S. Musashi.
Tahun ini TACB Indramayu berencana melakukan kajian terhadap kawasan Pecinan di sepanjang Jalan Veteran yang dinilai memiliki nilai historis tinggi. Kawasan ini sangat ikonik dan masih terawat, dengan banyak bangunan yang berstatus living monument, seperti gereja tertua di Jawa Barat, rumah ibadah, permukiman etnis Tionghoa, makam Tionghoa, serta gedung-gedung perkantoran.
”Kawasan tersebut masih mempertahankan bentuk aslinya dan menjadi bagian dari sejarah masyarakat Tionghoa di Indramayu,” ucap Dedy S. Musashi.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah