Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

Pemkab Kuningan Siapkan Solusi untuk Warga Terdampak Penutupan Tambang

Antara • Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:22 WIB
Warga dan pekerja terdampak penutupan tambang galian C di Kabupaten Kuningan. (Pemkab Kuningan/Antara)
Warga dan pekerja terdampak penutupan tambang galian C di Kabupaten Kuningan. (Pemkab Kuningan/Antara)

JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten Kuningan menyiapkan sejumlah solusi bagi warga terdampak penutupan aktivitas galian C di Desa Cileuleuy. Lokasi tambang tersebut disegel pemerintah provinsi karena tidak berizin.

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengatakan, pemerintah daerah sudah turun langsung ke lokasi untuk berdialog dengan warga dan para pekerja. Hal itu guna memastikan penanganan dampak sosial maupun ekonomi dilakukan secara terkoordinasi.

Pemprov Jabar, kata dia, meminta agar dilakukan pendataan menyeluruh terhadap lahan dan para pekerja yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas tambang. Pemerintah daerah, membuka opsi program alih profesi bagi para pekerja terdampak sebagai solusi jangka menengah agar warga tetap memiliki sumber penghasilan.

”Masyarakat sudah puluhan tahun bekerja di sini. Gubernur Jabar menyampaikan agar didata, luas lahannya dan siapa saja pekerjanya,” ujar Dian Rachmat Yanuar seperti dilansir dari Antara.

Selain program alih profesi, kata dia, Pemprov Jabar merencanakan pemberian upah pengganti selama masa transisi sekitar satu hingga dua tahun dengan syarat memelihara sekaligus menghijaukan lahan di lokasi tersebut. Penyegelan yang dilakukan Pemprov Jabar sehingga seluruh aktivitas penambangan di lokasi tersebut harus dihentikan.

Dian Rachmat Yanuar menegaskan, kebijakan penghentian galian dilakukan untuk memenuhi ketentuan perlindungan lingkungan. Namun pemerintah tetap memikirkan keberlanjutan ekonomi masyarakat.

”Karena ini sudah disegel provinsi, berarti tidak boleh ada aktivitas. Saya sudah datang untuk menyampaikan informasi yang jelas dan sekaligus mendengarkan aspirasi warga,” beber Dian Rachmat Yanuar.

Dia meminta warga untuk bersabar serta tidak melakukan aktivitas di area galian, selama proses pendataan dan koordinasi program dengan Pemprov Jabar berlangsung. Pihaknya mencatat sekitar 150 warga bekerja sebagai penambang, sopir truk pengangkut material, dan pemecah batu.

”Kami bersama perangkat daerah terkait akan melanjutkan pendataan, sebagai dasar pengajuan program bantuan dan skema alih profesi bagi pekerja terdampak,” ucap Dian Rachmat Yanuar.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
#galian c #tambang #kabupaten kuningan