Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

Pemkab Kuningan Optimalkan Kelola Aset Lahan untuk Ketahanan Pangan

Antara • Sabtu, 31 Januari 2026 | 13:34 WIB
Pemkab Kuningan menandatangani kerja sama pemanfaatan aset daerah untuk ketahanan pangan. (Pemkab Kuningan/Antara)
Pemkab Kuningan menandatangani kerja sama pemanfaatan aset daerah untuk ketahanan pangan. (Pemkab Kuningan/Antara)

JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten Kuningan mengoptimalkan pengelolaan aset lahan milik daerah untuk mendukung ketahanan pangan melalui kerja sama dengan PT Rumah Tani Nusantara. Hal itu sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mengelola aset secara produktif dan berorientasi hasil.

”Kerja sama ini bukan sekadar mengejar angka PAD, tetapi mendorong pertanian dikelola secara profesional dan berkelanjutan,” kata Dian Rachmat Yanuar seperti dilansir dari Antara.

Dalam kerja sama tersebut, kata dia, lahan yang dioptimalkan pengelolaannya meliputi sawah seluas sekitar 11,5 hektare dan lahan perkebunan sekitar 5,8 hektare milik pemerintah daerah. Sektor pertanian masih memiliki peluang besar untuk dikembangkan secara modern, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat.

Menurut dia, optimalisasi aset daerah melalui pertanian menjadi salah satu instrumen Pemkab Kuningan untuk memperkuat fondasi ketahanan pangan di tingkat lokal. Dian menitipkan agar pemanfaatan aset lahan tersebut benar-benar sesuai peruntukannya, yakni sebagai lahan pertanian dan tidak dialihfungsikan untuk kepentingan lain.

”Saya titip aset ini dijaga dan dimaksimalkan sesuai peruntukannya. Jangan sampai beralih untuk hotel atau lainnya,” ujar Dian Rachmat Yanuar.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan Deden Kurniawan mengatakan, kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan aset daerah di tengah keterbatasan fiskal. Lahan yang dikerjasamakan, merupakan tanah hak pakai milik pemerintah daerah yang tersebar di tujuh kelurahan dan dua desa di Kabupaten Kuningan.

”Pemanfaatan lahan dilakukan dengan sistem sewa selama tiga tahun, dengan nilai sewa sebesar Rp160.032.250 per tahun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Deden Kurniawan.

Direktur PT Rumah Tani Nusantara Bahtiar menambahkan, tahap awal pengelolaan lahan difokuskan untuk penanaman padi dan jagung. Selanjutnya dikembangkan ke komoditas hortikultura seperti cabai guna mendukung pengendalian inflasi daerah.

”Kami berencana memasukkan teknologi pertanian modern, termasuk teknologi presisi berbasis AI, agar dunia pertanian semakin terukur sekaligus menarik minat generasi muda,” tutur Bahtiar.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
#pertanian #pad #ketahanan pangan #kabupaten kuningan