JawaPos.com–Penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menyebut kualitas Gedung Sekretariat Daerah (Setda) berpotensi mengalami kerusakan parah. Itu karena pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi akibat praktik korupsi.
Penyidik Kejari Kota Cirebon Gema mengatakan, hasil pemeriksaan fisik bersama tim ahli Politeknik Negeri Bandung (Polban) menunjukkan konstruksi gedung tersebut sangat lemah dan bisa terdampak parah bila terjadi gempa.
”Politeknik Bandung menyampaikan gedung tersebut memang ada potensi rusak apabila ada gempa bumi,” kata Gema seperti dilansir dari Antara di Cirebon.
Diaa menuturkan kondisi itu terjadi karena proses pembangunan tidak mengikuti spesifikasi teknis maupun standar keamanan yang seharusnya diterapkan. Apabila dikerjakan sesuai aturan, Gedung Setda Kota Cirebon seharusnya bisa bertahan hingga 50 tahun.
”Namun akibat praktik korupsi, gedung justru membutuhkan perbaikan agar aman digunakan. Seharusnya gedung ini bisa bertahan setengah abad, tapi dengan kondisi sekarang justru diperlukan perbaikan-perbaikan,” ujar Gema.
Dia mengatakan, Kejari Kota Cirebon sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda yang dimulai pada 2016 dengan anggaran sekitar Rp 86 miliar bersumber dari APBD.
Modus para tersangka dalam kasus ini adalah mengurangi kualitas dan kuantitas material bangunan, melakukan pencairan dana yang tidak sesuai aturan, serta menaikkan progres pekerjaan meski pengerjaan belum selesai.
”Modus itu dilakukan agar mereka bisa meraup keuntungan lebih besar. Kerugian negara yang dihitung BPK RI sebesar Rp 26 miliar dari total kontrak Rp 86 miliar,” ungkap Gema.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum dan Pemerintahan Setda Kota Cirebon Muhammad Arif Kurniawan menyatakan, kondisi Gedung Setda saat ini riskan digunakan, sehingga perlu segera dilakukan perbaikan.
”Tapi semakin ke sini umur bangunan semakin bertambah. Air tambah masuk ke dalam, strukturnya makin melemah,” tandas Muhammad Arif Kurniawan.
Dia menyampaikan untuk pembangunan gedung baru diperkirakan menelan biaya sekitar Rp 40 miliar. Pemerintah daerah tetap memanfaatkan aset yang sudah ada.
Dia mengakui pilihan untuk memperbaiki gedung memang menjadi opsi terakhir. Namun langkah tersebut harus ditempuh agar aset daerah tetap bisa dimanfaatkan.
Dia menegaskan proses perbaikan Gedung Setda Kota Cirebon, membutuhkan kontraktor yang benar-benar memiliki keahlian khusus di bidang perbaikan bangunan bertingkat.
”Paling penting, kontraktor yang akan membangun ini benar-benar kontraktor yang spesialis untuk perbaikan gedung bertingkat. Kalau misal yang biasa-biasa aja, percuma dibuat perencanaan perbaikan,” ucap Muhammad Arif Kurniawan.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah