JawaPos.com–Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon mengoptimalkan layanan Rumah Potong Hewan (RPH) untuk menjamin keamanan serta kelayakan konsumsi daging kurban. Daging itu didistribusikan kepada masyarakat selama Idul Adha 1446 Hijriah.
Kepala DKP3 Kota Cirebon Elmi Masruroh mengatakan, RPH di daerahnya memiliki standar pemeriksaan kesehatan hewan yang ketat. Sehingga masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas tersebut.
”Setiap hewan yang masuk ke RPH kami periksa secara menyeluruh, baik sebelum disembelih (ante mortem) maupun sesudahnya (post mortem),” kata Elmi Masruroh seperti dilansir dari Antara.
Dia menyebutkan volume pemotongan di RPH Kota Cirebon, pada masa Idul Adha tahun ini cukup tinggi. Dalam satu hari, kata dia, rata-rata sebanyak 13 hingga 14 sapi dipotong dengan pengawasan ketat petugas maupun dokter hewan dari DKP3.
Elmi menuturkan dari hasil pemeriksaan post mortem, ditemukan dua sapi yang organ saluran dan hatinya terinfeksi cacing pita. Bagian yang terinfeksi itu langsung dimusnahkan karena dinilai tidak aman untuk dikonsumsi.
“Cacing pita ditemukan di hati dan salurannya. Kemudian kami langsung musnahkan,” ujar Elmi Masruroh.
Elmi mengatakan, selain memastikan keamanan daging, proses pemotongan di RPH juga lebih higienis karena mengikuti prosedur sanitasi yang ketat. Pihaknya menurunkan tim untuk melakukan pengawasan ke masjid dan lokasi lain yang menyelenggarakan pemotongan mandiri.
Dia menyampaikan, jika ditemukan bagian hewan yang tidak layak konsumsi, petugas akan memberikan rekomendasi untuk pemusnahan.
”Tim kami keliling. Kalau ada daging yang tidak aman, langsung kami sarankan dimusnahkan di tempat,” ungkap Elmi Masruroh.
Dia juga mengimbau panitia kurban untuk memperhatikan cara pengemasan daging. Misalnya kantong plastik hitam sebaiknya tidak digunakan karena berpotensi mengandung zat kimia berbahaya.
”Gunakan pembungkus dari daun pisang atau plastik transparan yang food grade. Ini untuk menjaga kualitas dan keamanan daging kurban,” ucap Elmi Masruroh.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah