Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

Pemkab Indramayu Sebut Masyarakat Berobat Cukup Bawa KTP atau KK

Antara • Minggu, 29 September 2024 | 22:09 WIB
Pemkab Indramayu gelar pertemuan dengan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon di Indramayu. (Pemkab Indramayu/Antara)
Pemkab Indramayu gelar pertemuan dengan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon di Indramayu. (Pemkab Indramayu/Antara)

JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan masyarakat bisa berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama hanya dengan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK). Hal itu berkat program Universal Health Coverage (UHC).

Pjs Bupati Indramayu Dedi Taufik Kurohman menjelaskan, program tersebut bertujuan memudahkan masyarakat. Khususnya yang ekonominya menengah ke bawah untuk mengakses layanan kesehatan berkualitas.

”Masyarakat cukup datang ke faskes pertama dengan menunjukkan KTP atau KK. Bagi yang tidak mampu, premi mereka ditanggung melalui APBD Kabupaten Indramayu,” ujar Dedi dalam keterangan seperti dilansir dari Antara di Indramayu.

Dia menjelaskan, program UHC itu merupakan hasil kolaborasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon. Yakni dalam memberikan layanan kesehatan yang bisa diakses semua lapisan masyarakat di Indramayu.

Pemerintah daerah, kata Dedi, berupaya memaksimalkan cakupan UHC di Indramayu sekaligus meningkatkan kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berdasar data sampai 1 September 2024, cakupan UHC di Kabupaten Indramayu telah mencapai 99,9 persen. sebanyak 1.932.861 jiwa terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dari total penduduk 1.933.948 jiwa.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat ini mengatakan, data tersebut menunjukkan tingkat keaktifan peserta pada program jaminan kesehatan itu kini sudah 76,58 persen.

”Kami (Pemkab Indramayu) terus berupaya memaksimalkan layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Dedi.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon Adi Darmawan menyampaikan, pihaknya akan terus kolaborasi dengan Pemkab Indramayu guna mewujudkan perlindungan kesehatan yang merata bagi masyarakat di daerah tersebut. Itu sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1/2022 mengenai optimalisasi pelaksanaan program JKN, untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.

”Program JKN ini merupakan bentuk asuransi sosial berbasis gotong royong, dan tidak bisa berjalan tanpa kolaborasi lintas sektor,” tutur Adi Darmawan.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
#kesehatan #ktp #faskes #indramayu #kk #uhc