Dilansir dari kebudayaan.kemdikbud.go.id (25/11), Tradisi Kawin Cai merupakan sebuah tradisi di mana masyarakat melakukan sebuah ritual untuk meminta datangnya hujan ke wilayah mereka agar dapat mengairi persawahan, perkebunan, dan kebutuhan lainnya yang memerlukan air. Biasanya dilakukan ketika terjadi kemarau berkepanjangan.
Tidak hanya meminta datanganya hujan untuk kebutuhan hidup mereka saja, Kawin Cai juga memiliki tujuan yang lain. Tujuan lainnya yaitu mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan atas apa yang telah diberi dan memohon untuk selalu diberi keselamatan.
Dilansir dari kuningankab.go.id (25/11), salah satu desa yang sering melakukan tradisi Kawin Cai adalah Desa Babakanmulya, Kabupaten Kuningan. Desa ini sejak dulu sudah sering melakukan tradisi ini sehingga tradisi Kawin Cai sudah sangat melekat di Desa Babakanmulya.
Awalnya tradisi Kawin Cai diadakan oleh sembilan desa yang sama-sama menggunakan air dari Balong Dalem (sumber mata air). Sembilan desa itu adalah Maniskidul, Jalaksana, Sadamantra, Padangenan, Cimiru, Nangerang, Garatengah, Japara, dan Babakanmulya. Babakanmulya termasuk yang sering aktif dalam melakukan tradisi Kawin Cai.