JawaPos.com–Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota mencatat jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan 65 persen selama Januari hingga pertengahan November 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Satlantas Polres Cirebon Kota AKP Ridwan Sandhi Maulana mengatakan, data terbaru menunjukkan penindakan pelanggaran lalu lintas kini sekitar 1.579 perkara. Sedangkan pada 2024, jumlahnya mencapai 4.553 perkara.
Dia menjelaskan, kebijakan pengurangan tilang manual dan penguatan penindakan berbasis digital, menjadi salah satu faktor yang mendorong perbaikan kepatuhan masyarakat berkendara. Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan nasional untuk meminimalkan kontak langsung antara petugas dan pengendara dalam proses penindakan pelanggaran di lapangan.
”Perubahan ini adalah bagian dari strategi nasional untuk meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar,” ujar Ridwan Sandhi Maulana.
Ridwan menyebut penurunan paling mencolok terjadi pada tilang manual. Pada 2024 tercatat sebanyak 28 kasus, sedangkan hingga November 2025 ini sudah tidak lagi diterapkan atau nihil.
”Kami secara bertahap meniadakan tilang manual di lapangan. Fokus kami adalah penguatan penegakan hukum secara preventif dan represif yang didukung teknologi,” ungkap Ridwan Sandhi Maulana.
Selain itu, kata dia, jumlah teguran terhadap pelanggar lalu lintas juga menurun signifikan, dari 4.509 menjadi 1.229 perkara, atau turun sekitar 73 persen. Penurunan teguran tersebut, sebagai indikator berkurangnya pelanggaran ringan dan sekaligus tanda meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
”Penurunan teguran hingga 73 persen menandakan pelanggaran ringan juga berkurang. Ini indikasi kesadaran masyarakat semakin membaik,” terang Ridwan Sandhi Maulana.
Ridwan menuturkan transformasi pola penegakan hukum lalu lintas itu diiringi dengan penguatan kegiatan edukasi ke sekolah, kampus, komunitas motor, dan kelompok-kelompok masyarakat. Dia berharap disiplin berlalu lintas ke depan dipandang sebagai kebutuhan bersama demi keselamatan pengguna jalan, bukan semata karena kekhawatiran terhadap penindakan aparat kepolisian.
”Kegiatan penyuluhan tetap kami lakukan agar masyarakat semakin memahami pentingnya etika dan keselamatan dalam berlalu lintas,” ucap Ridwan Sandhi Maulana.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah