JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten Cirebon memanfaatkan hasil evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mengoptimalkan layanan kesehatan.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya mengatakan, evaluasi tersebut menjadi acuan penting dalam upaya meningkatkan mutu pelaksanaan JKN bagi masyarakat. ”Langkah ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik dan merata,” kata Wahyu Mijaya seperti dilansir dari Antara.
Wahyu menjelaskan, Pemkab Cirebon akan menindaklanjuti evaluasi ini dengan sejumlah langkah konkret seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pembenahan infrastruktur, dan optimalisasi pengelolaan anggaran di bidang kesehatan.
”Kami berkomitmen memperkuat program JKN agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” ujar Wahyu Mijaya.
Dengan adanya evaluasi itu, Pemkab Cirebon yakin dapat memperbaiki sistem pelayanan kesehatan, sehingga mendukung tercapainya akses kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jabar Widhi Widayat menyampaikan bahwa evaluasi kinerja program JKN di Kabupaten Cirebon dilakukan untuk periode 2022 hingga triwulan ketiga 2024. Pemeriksaan ini difokuskan pada empat aspek utama yaitu SDM kesehatan, fasilitas kesehatan, pemenuhan obat dan bahan medis habis pakai (BMHP), serta pengelolaan pembiayaan kapitasi dan non-kapitasi.
”Tujuan kami adalah memberikan rekomendasi yang dapat membantu mengatasi kendala seperti antrean panjang di fasilitas kesehatan dan distribusi yang belum merata,” tutur Widhi Widayat.
Widhi menambahkan, objek pemeriksaan mencakup dinas kesehatan, rumah sakit umum daerah, puskesmas, dan BPJS Kesehatan. ”Meskipun program JKN telah berjalan selama satu dekade, permasalahan pelaksanaannya masih sering menjadi keluhan masyarakat,” ucap Widhi Widayat.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah