Mensos Saifullah Yusuf Pastikan Pendamping PKH Bermasalah Akan Diberhentikan

JawaPos.com–Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memastikan pihaknya tidak akan segan memberhentikan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang terbukti melakukan pelanggaran. Kebijakan itu menyusul adanya kasus dugaan penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) di Cirebon.
Dia mengatakan langkah tegas tersebut merupakan bagian dari evaluasi berkelanjutan, terhadap kinerja pendamping PKH di seluruh daerah.
”Belajar dari tahun lalu, kita memberikan SP1 dan SP2 kepada hampir 500 pendamping PKH, dan 49 di antaranya kita berhentikan,” kata Mensos Saifullah Yusuf dilansir dari Antara di Majalengka.
Pada tahun ini, lanjut dia, sudah ada empat pendamping PKH yang diberhentikan setelah dirinya menandatangani keputusan tersebut. Mensos menegaskan para pendamping PKH telah diberi kepercayaan negara, untuk membantu masyarakat penerima manfaat agar dapat meningkatkan kesejahteraan.
Dia mengingatkan tugas utama pendamping adalah mendampingi keluarga penerima manfaat agar naik kelas secara ekonomi, bukan justru melakukan tindakan yang merugikan mereka.
”Tidak membohongi keluarga penerima manfaat, tapi justru mereka harus mendampingi agar mereka menjadi keluarga yang naik kelas,” tandas Saifullah Yusuf.
Mensos menilai jika terdapat pelanggaran yang dilakukan pendamping PKH, hal tersebut akan berdampak serius karena menyangkut kepercayaan publik. Banyak masyarakat yang berminat menjadi pendamping PKH, sehingga posisi tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Mensos meminta para pendamping PKH, untuk tidak main-main dalam menjalankan tugas dan menjaga integritas dalam bekerja. Selain itu, dia mendorong peran masyarakat dan media massa untuk melaporkan jika menemukan adanya ketidakberesan dalam pelaksanaan program bansos.
”Kalau ada dari wartawan melihat ketidakberesan yang dilakukan oleh para pendamping, tolong dilaporkan kepada kami,” beber Saifullah Yusuf.






