Jumat, 17 Juli 2026
Logo

Pemkab Majalengka Alokasikan Rp 143 Miliar untuk Perbaiki Jalan

Sabtu, 25 Apr 2026 | 14:07 WIB
Kondisi salah satu titik ruas jalan di Majalengka. (Fathnur Rohman/Antara)
Kondisi salah satu titik ruas jalan di Majalengka. (Fathnur Rohman/Antara)

 

JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten Majalengka mengalokasikan anggaran sekitar Rp 143 miliar untuk memperbaiki 284 titik jalan dan jembatan rusak pada 2026.

Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan, perbaikan jalan dilakukan menyesuaikan kondisi anggaran sehingga tidak bisa dikerjakan sekaligus.

”Ada sekitar 284 titik jalan dan jembatan yang akan diperbaiki selama tahun ini. Prosesnya bertahap, targetnya sampai akhir tahun,” kata Eman Suherman dilansir dari Antara.

Dia menegaskan sektor infrastruktur tetap menjadi prioritas, meski pemerintah daerah sedang melakukan efisiensi anggaran.

”Kami tetap memprioritaskan pembangunan yang paling dibutuhkan masyarakat. Saya sebagai Bupati ingin kondisi jalan di Majalengka semakin baik,” ungkap Eman Suherman.

Menurut dia, penanganan difokuskan pada titik-titik krusial yang berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, dengan tetap mengikuti tahapan administratif dan penganggaran. Sejumlah ruas jalan yang menjadi prioritas tahun ini terdiri dari Babajurang-Jatitujuh, Majalengka-Dawuan, Balida-Panongan, Ranji-Sukaraja Kulon, Sangiang Banjaran, Campaga-Talaga-Sukamantri, serta wilayah Bantarujeg.

Selain itu, kata dia, peningkatan ruas pada rute Tonjong-Jatiwangi akan didukung dana provinsi sebesar Rp 12 miliar serta dana pendamping dari kabupaten Rp 3 miliar. Eman Suherman meminta warga Majalengka, bersabar karena proses perbaikan jalan di wilayahnya harus melalui tahapan yang ketat.

”Harus ada tahapan. Apalagi dengan pola kompetisi (minicom) tahun 2026 ini yang sangat ketat,” ujar Eman Suherman.

Dia juga meminta masyarakat tidak berspekulasi negatif karena pemerintah daerah, terus berupaya mencari dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Bagikan:

Artikel Terkait

Pemkot Cirebon Serahkan Proses Hukum Kasus BPR ke Kejari

Pemkot Cirebon Serahkan Proses Hukum Kasus BPR ke Kejari

Pemkot Cirebon menyerahkan proses hukum kasus dugaan penyimpangan kredit di Perumda BPR Bank Cirebon kepada Kejaksaan Negeri

OJK Cirebon: Program Desa EKI di Situ Cipanten Masuk Tahap Inkubasi

OJK Cirebon: Program Desa EKI di Situ Cipanten Masuk Tahap Inkubasi

Kantor OJK Cirebon menyebutkan program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (Desa EKI) di kawasan wisata Situ Cipanten, Kabupaten Majalengka, telah memasuki tahap inkubasi

Pemkot Cirebon: Pembongkaran Rel Peninggalan Belanda Demi Keselamatan

Pemkot Cirebon: Pembongkaran Rel Peninggalan Belanda Demi Keselamatan

Pemkot Cirebon menyebut pembongkaran jembatan rel peninggalan Belanda di Sungai Sukalila dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan penataan kawasan

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia