Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

Polresta Cirebon Gencarkan Patroli Cegah Kriminalitas Jelang Ramadhan

Antara • Selasa, 10 Februari 2026 | 20:00 WIB
Polresta Cirebon mengamankan puluhan pemuda yang diduga hendak tawuran di Cirebon. (Polresta Cirebon/Antara)
Polresta Cirebon mengamankan puluhan pemuda yang diduga hendak tawuran di Cirebon. (Polresta Cirebon/Antara)

JawaPos.com–Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menggencarkan kegiatan patroli terpadu dan razia penyakit masyarakat (pekat) untuk mencegah aksi kriminalitas menjelang Ramadhan.

Kapolresta Cirebon Kombespol Imara Utama mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Kegiatan ini ditingkatkan melalui patroli rutin oleh tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon, melibatkan personel polsek jajaran untuk menjangkau titik rawan gangguan kamtibmas.

”Sasaran patroli meliputi aksi tawuran, geng motor, premanisme, peredaran narkoba dan minuman keras, knalpot bising, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” kata Imara Utama seperti dilansir dari Antara.

Dia menyampaikan, dalam salah satu kegiatan patroli, tim tersebut berhasil mengamankan puluhan pelajar yang terlibat tawuran di Jalan Raya Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada 5 Februari.

”Petugas bergerak ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait tawuran antar pelajar, kemudian melakukan pengejaran saat para pelajar berupaya melarikan diri ketika melihat kedatangan polisi,” ujar Imara Utama.

Dari kejadian tersebut, kata dia, sebanyak 23 pelajar berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, pihaknya turut menyita barang bukti berupa lima unit motor, satu bilah celurit, dan 14 telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.

Menurut dia, patroli oleh tim tersebut dilaksanakan rutin mulai siang, sore hingga malam sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat, termasuk aduan melalui media sosial. Pihaknya telah menggelar razia minuman keras (miras) secara intensif di berbagai wilayah di Cirebon.

Dalam razia tersebut, pihaknya menyita sebanyak 516 botol miras pabrikan berbagai merek serta miras tradisional. ”Para penjual minuman keras tersebut diproses melalui tindak pidana ringan, sementara barang bukti diamankan untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap Imara Utama.

Dia menegaskan kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti cepat melalui layanan hotline 110 dan nomor pengaduan resmi.

”Kami mengimbau orang tua, perangkat desa, RT dan RW untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja guna mencegah keterlibatan dalam aksi melanggar hukum,” tutur Imara Utama.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
#ramadhan #penyakit masyarakat #polresta cirebon