JawaPos.com–Pemerintah Kota Cirebon menyiapkan relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Sukalila ke Pasar Pagi atau Pusat Grosir Cirebon (PGC). Kebijakan itu seiring rencana penataan kawasan yang menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon Iing Daiman mengatakan, relokasi ini dilakukan, sebagai bentuk dukungan terhadap program pengerukan Sungai Sukalila yang dilakukan BBWS pada pertengahan 2025.
”Ketika akan dikeruk, maka kawasan di sekitar sungai harus dirapikan. Pemerintah daerah harus kooperatif,” kata Iing Daiman seperti dilansir dari Antara di Cirebon.
Dia menjelaskan kawasan Sungai Sukalila berada di bawah otoritas BBWS Cimanuk Cisanggarung, sehingga seluruh proses penataan harus merujuk pada koordinasi resmi antarlembaga. Pihaknya bisa bertindak apabila BBWS, sudah mengeluarkan surat resmi untuk penertiban dan meminta dukungan teknis dari pemerintah daerah.
”Kami tidak bisa bertindak gegabah. Sesuai Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, setiap tindakan di luar kewenangan bisa dikenai sanksi,” ujar Iing Daiman.
Untuk relokasi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Perumda Pasar Berintan dan menyiapkan tempat usaha baru bagi para pedagang di Pasar Pagi dan PGC. Saat ini jumlah PKL di Sukalila diperkirakan mencapai puluhan, tetapi proses pendataan kini masih dilakukan.
”Kami siapkan kios yang tersedia. Satu tahun pertama gratis, tidak dipungut biaya sewa kios,” tutur Iing Daiman.
Iing mengakui masih ada dinamika di lapangan, termasuk keberatan dari sebagian PKL terhadap rencana pemindahan tersebut. Para pedagang Sukalila telah memiliki identitas usaha yang kuat. Sejumlah jenis barang dagangan seperti kaca dan pigura bahkan sudah menjadi ciri khas kawasan tersebut.
”Sudah terbranding. Kalau mereka berpindah, konsumen akan tetap mencari,” terang Iing Daiman.
Dia menyampaikan relokasi ini juga diharapkan dapat menciptakan sentralisasi ekonomi baru yang tertata, sekaligus mempermudah konsumen dalam mencari kebutuhan.
”Sentralisasi menjadi bagian dari upaya mempertemukan konsumen dengan komunitas usaha yang mereka butuhkan,” ucap Iing Daiman.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah