JawaPos.com–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon memastikan mengawal penataan pedagang kaki lima (PKL) di bantaran Sungai Sukalila Selatan. Itu menyusul program normalisasi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) setempat.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo mengatakan, proses penertiban belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat menunggu surat resmi dari BBWS sebagai pemilik kewenangan atas wilayah sepadan sungai tersebut.
”Karena ini wilayah kewenangan BBWS provinsi, kita masih menunggu surat dan rapat lanjutan untuk membahas langkah penertiban bersama,” kata Edi Siswoyo seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, tahap penertiban seharusnya dimulai BBWS melalui pengiriman surat peringatan kepada para PKL. Setelah itu, Pemerintah Kota Cirebon akan mendukung pelaksanaan penataan di lapangan bersama Satpol PP Provinsi Jawa Barat.
”BBWS harus menyurati PKL sebagai peringatan awal. Kalau sudah ada dasar itu, kami siap mendampingi pelaksanaan bersama pihak provinsi,” ujar Edi Siswoyo.
Dia memperkirakan jumlah PKL yang menempati bantaran Sukalila mencapai ratusan orang, tersebar di sisi kiri dan kanan jembatan. Namun jumlah pastinya masih dalam pendataan.
Dia menuturkan, pemerintah daerah telah menyiapkan skenario relokasi untuk para pedagang yang terdampak, dengan lokasi utama berada di Pasar Pagi Cirebon. Pihaknya memastikan wacana relokasi ke kawasan GTC Kota Cirebon, sudah tidak lagi menjadi prioritas karena kapasitas Pasar Pagi dinilai memadai.
”Pasar Pagi memiliki area yang cukup. Baik di lantai bawah maupun atas masih tersedia ruang untuk menampung PKL Sukalila,” kata Edi Siswoyo.
Sementara itu Wali Kota Cirebon Effendi Edo menuturkan, penataan kawasan Sukalila merupakan bagian dari rencana besar normalisasi sungai oleh BBWS, yang ditargetkan rampung pada akhir 2025. Pemerintah daerah pun telah menyiapkan sejumlah titik relokasi lain seperti shelter Gunungsari dan Pasar Balong, sambil menunggu waktu pelaksanaan penertiban yang akan diawali dengan sosialisasi.
Normalisasi Sungai Sukalila, kata dia, menjadi bagian dari program pengendalian banjir, peningkatan kualitas lingkungan, serta penataan ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan.
”Setelah kawasan itu kosong, kita akan tata jadi taman, termasuk taman lansia yang sudah kita rancang,” tutur Effendi Edo.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah