JawaPos.com–Anggota Komisi XI DPR RI Shohibul Imam bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon memperkuat edukasi keuangan di Kuningan. Hal itu untuk menekan maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) terutama pada generasi muda.
Shohibul Imam mengatakan, DPR melalui fungsi pengawasan untuk memastikan OJK, merespons fenomena tersebut dengan langkah konkret di lapangan. Salah satunya melalui kegiatan edukasi serta literasi keuangan.
”Kami harus memastikan fenomena pinjol dan judol ini direspons OJK, dan hari ini kita melihat responsnya cukup baik melalui edukasi,” ujar Shohibul Imam dilansir dari Antara.
Baca Juga: Pemkab Kuningan Sebut Bantuan Alsintan Tekan Risiko Gagal Panen
Dia mengatakan, penguatan edukasi menjadi langkah penting karena masih banyak masyarakat, khususnya kalangan muda, yang mengakses layanan keuangan tanpa pemahaman memadai. Pemahaman terhadap risiko harus menjadi prioritas agar masyarakat tidak terjebak dalam pinjaman berisiko tinggi.
”Anak-anak kita bisa dengan mudah mengakses pinjaman, tetapi tidak memahami risikonya,” ujar Shohibul Imam.
Komisi XI DPR, kata dia, mengawal kebijakan OJK, termasuk POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan UMKM agar dapat diimplementasikan secara optimal.
Baca Juga: Pemkab Majalengka Salurkan 69 Alsintan untuk Bantu Percepatan Tanam
”Tugas kami memastikan regulasi itu berjalan dan memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi,” terang Shohibul Imam.
Sementara itu, Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengatakan, pihaknya menggencarkan edukasi keuangan sebagai langkah preventif menghadapi maraknya aktivitas keuangan ilegal. Dia mencontohkan kegiatan edukasi di Universitas Kuningan, telah melibatkan sekitar 500 mahasiswa untuk meningkatkan pemahaman terhadap penggunaan layanan keuangan yang legal.
Agus menyebutkan penggunaan layanan pinjol ilegal dapat berdampak jangka panjang, terhadap kondisi finansial dan masa depan generasi muda. ”SLIK mereka bisa tercatat sejak muda, dan ini bisa menyulitkan saat melamar pekerjaan atau mengakses pembiayaan,” papar Agus Muntholib.
Dia menambahkan, OJK juga terus mendorong masyarakat untuk menggunakan layanan keuangan yang terdaftar dan diawasi agar terhindar dari risiko.
”Kolaborasi dengan DPR dan lembaga jasa keuangan dinilai penting untuk memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat,” ucap Agus Muntholib.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah