Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

Kemenhaj Prioritaskan Layanan untuk Calon Haji Lansia dan Difabel

Antara • Jumat, 1 Mei 2026 | 19:38 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri) meninjau pemberangkatan calon haji di Bandara Kertajati, Majalengka, Jumat (1/5). (Fathnur Rohman/Antara)
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri) meninjau pemberangkatan calon haji di Bandara Kertajati, Majalengka, Jumat (1/5). (Fathnur Rohman/Antara)

 

JawaPos.com–Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memprioritaskan layanan bagi calon haji lanjut usia (lansia) dan difabel, dalam pelaksanaan pemberangkatan ibadah haji. Termasuk melalui Bandara Kertajati di Majalengka.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, kebijakan tersebut diwujudkan dengan memberikan fasilitas kursi bisnis kepada calon haji prioritas. Utamanya lansia dan pengguna kursi roda.

”Beliau-beliau itu mendapat fasilitas bisnis. Jadi yang difabel dan yang lansia yang kursi roda, itu mereka duduk di fasilitas bisnis,” kata Dahnil dilansir dari Antara di Bandara Kertajati Majalengka, Jumat (1/5).

Baca Juga: Distan Cirebon Gencarkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Dia menjelaskan kebijakan ini diikuti pula dengan penyesuaian posisi petugas. Petugas tidak lagi menempati kursi bisnis, melainkan duduk di kelas ekonomi bersama calon haji lainnya.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah dalam memastikan kelompok rentan mendapatkan kenyamanan selama perjalanan menuju tanah suci. Selain itu, pada tahun ini Bandara Kertajati melayani sekitar 40 kelompok terbang (kloter) dengan total sekitar 17.700 calon haji.

Dia menekankan pentingnya pelayanan optimal di bandara tersebut, mengingat Bandara Kertajati saat ini difokuskan sebagai terminal keberangkatan haji. ”Pelayanan di Kertajati harus maksimal karena saat ini banyak digunakan sebagai terminal haji,” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca Juga: Distan Cirebon Perkuat Budi Daya Mangga Guna Stabilkan Produksi

Kemenhaj meminta pengelola bandara untuk meningkatkan kualitas layanan. Terutama karena mayoritas calon haji yang berangkat berasal dari wilayah Jawa Barat.

Dia mengingatkan masyarakat terkait maraknya praktik penipuan haji non kuota atau tanpa visa resmi yang ditemukan cukup tinggi di Jawa Barat. Jamaah yang berangkat tanpa visa haji resmi, berisiko ditindak hukum oleh otoritas Indonesia maupun Arab Saudi.

”Siapa pun yang berangkat tanpa visa haji tapi bermaksud berhaji, itu pasti ditangkap,” tandas Dahnil Anzar Simanjuntak.

Pemerintah, lanjut dia, telah membentuk Satgas Haji Ilegal yang bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menindak pelaku pemalsuan dokumen dan penipuan. Selain itu, pengawasan terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan KBIHU juga diperketat, termasuk terhadap praktik pungutan di luar ketentuan.

Wamenhaj menegaskan, pihaknya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas hingga penutupan bagi penyelenggara yang terbukti melanggar aturan.

”Jadi sudah mulai ada dua KBIH yang kita evaluasi, yaitu KBIH dari Probolinggo satu, satu lagi KBIH dari Jakarta. Kami akan evaluasi dengan serius. Kalau harus kami tutup, kami akan akan tutup,” ucap Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca Juga: Disbudpar Cirebon Tetapkan Enam Desa Wisata Jadi Destinasi Unggulan

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
#Kemenhaj #kbih #ibadah haji #majalengka #bandara kertajati