JawaPos.com–Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggunakan data penurunan angka kecelakaan lalu lintas di daerahnya pada 2025 sebagai dasar penguatan strategi dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2026.
Wakapolres Cirebon Kota Kompol Dede Kasmadi mengatakan, evaluasi data kecelakaan menjadi pijakan untuk mempertajam langkah pencegahan serta penindakan menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026. Pendekatan preemtif dan preventif yang diperkuat dengan penegakan hukum humanis terbukti berdampak terhadap penurunan jumlah kejadian kecelakaan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
”Data tahun lalu menunjukkan penurunan kejadian kecelakaan cukup signifikan. Pola ini akan kami lanjutkan dan perkuat pada operasi tahun ini,” kata Dede Kasmadi seperti dilansir dari Antara.
Dia menyebutkan pada Operasi Keselamatan Lodaya 2025 tercatat 159 kejadian kecelakaan lalu lintas, turun dibandingkan 333 kejadian di tahun 2024 atau berkurang sekitar 52 persen. Jumlah korban meninggal dunia juga turun sebesar 59 persen dan korban luka ringan menurun 50 persen, meskipun korban luka berat tercatat mengalami kenaikan sebesar 12 persen.
Selain itu, dia mengemukakan kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas pada periode operasi sebelumnya turun hingga 39 persen.
”Operasi Keselamatan Lodaya 2026 digelar selama 14 hari mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026, termasuk di wilayah Polres Cirebon Kota,” terang Dede Kasmadi.
Lebih lanjut, dia menyampaikan sebanyak 2.606 personel dilibatkan dalam operasi tersebut, terdiri atas 480 personel satuan tugas Polda Jabar dan 2.126 personel dari satuan tugas Polres jajaran. Polres Cirebon Kota mengerahkan personel untuk memperkuat pengawasan di jalur arteri dan titik dengan mobilitas kendaraan tinggi serta kawasan rawan pelanggaran maupun kecelakaan.
Dia menjelaskan sasaran operasi mencakup potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menimbulkan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas.
”Penertiban difokuskan antara lain pada kendaraan angkutan umum, bus pariwisata, travel, pengemudi angkutan, serta perusahaan otobus melalui pemeriksaan kelaikan kendaraan di sejumlah titik strategis,” tutur Dede Kasmadi.
Dede menambahkan pelaksanaan operasi ini mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Seluruh personel diminta mengedepankan keselamatan, edukasi tertib berlalu lintas, serta menghindari tindakan arogan agar upaya kepolisian dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
”Kami melaksanakan operasi ini dengan penuh tanggung jawab dan humanis,” ucap Dede Kasmadi.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah