Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

Pemkab Indramayu Targetkan Normalisasi Irigasi Selesai Tiga Bulan

Antara • Senin, 2 Februari 2026 | 13:58 WIB
Bupati Indramayu Lucky Hakim meninjau kondisi saluran irigasi untuk kegiatan normalisasi. (Pemkab Indramayu/Antara)
Bupati Indramayu Lucky Hakim meninjau kondisi saluran irigasi untuk kegiatan normalisasi. (Pemkab Indramayu/Antara)

JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten Indramayu menargetkan normalisasi saluran irigasi di wilayah perkotaan dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu hingga tiga bulan. Normalisasi itu sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir.

Bupati Indramayu Lucky Hakim mengatakan, normalisasi dilakukan menyusul kondisi saluran irigasi yang mengalami pendangkalan serta dipenuhi eceng gondok sehingga menghambat aliran air.

”Saluran ini sudah lama tidak optimal karena sedimentasi dan eceng gondok yang menumpuk,” kata Lucky seperti dilansir dari Antara.

Dia menyebut sejumlah saluran irigasi yang menjadi prioritas penanganan berada di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pembangunan, yang kerap terdampak genangan saat hujan deras. Menurut Lucky, eceng gondok yang tidak segera ditangani dapat memperparah risiko banjir di wilayah perkotaan Indramayu.

”Kalau eceng gondok ini dibiarkan, banjir di Indramayu bisa semakin parah,” ujar Lucky Hakim.

Dia menjelaskan, saluran irigasi tersebut menampung aliran air dari permukiman warga, namun saat ini alirannya tidak berjalan optimal akibat pendangkalan. Kondisi tersebut membuat kapasitas tampung air berkurang sehingga berpotensi meluap ke lingkungan sekitar ketika curah hujan tinggi.

Oleh karena itu, dia menjelaskan, Pemkab Indramayu mulai melakukan pengerukan saluran hingga kedalaman sekitar 2,5 meter agar fungsi drainase kembali maksimal. ”Kami ingin sistem drainase kota benar-benar berfungsi, penanganannya dilakukan bertahap sesuai skala prioritas,” beber Lucky Hakim.

Selain persoalan sedimentasi, Lucky juga menyoroti keberadaan bangunan liar yang berdiri di atas saluran irigasi dan mempersempit aliran air. Saluran air tidak boleh dimanfaatkan sebagai tempat mendirikan bangunan, karena dapat mengganggu fungsi utama drainase.

”Kita akan tertibkan secara humanis, tetapi tetap tegas karena ini untuk kepentingan bersama,” tandas Lucky Hakim.

Sebelumnya, banjir dilaporkan merendam sejumlah kawasan di Kabupaten Indramayu akibat tingginya intensitas hujan sejak Selasa (27/1). BPBD setempat mencatat sekitar 2.771 rumah di 11 desa dan kelurahan terdampak.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
#indramayu #Normalisasi #banjir #lucky hakim