Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

Pemkab Kuningan Targetkan 35.000 Bidang Tanah Masuk Program PTSL 2026

Antara • Selasa, 27 Januari 2026 | 13:55 WIB
Apel bersama kegiatan program PTSL di Kuningan. (Antara)
Apel bersama kegiatan program PTSL di Kuningan. (Antara)

JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten Kuningan menargetkan sebanyak 35.000 bidang tanah masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2026. Hal itu guna mempercepat kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengatakan, target PTSL tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan pertanahan. Selain itu, mendukung tertib administrasi aset dan lahan masyarakat.

”Pada 2026, kami menargetkan 35.000 bidang tanah masuk program PTSL sebagai upaya percepatan pelayanan pertanahan dan kepastian hukum,” kata Dian Rachmat Yanuar seperti dilansir dari Antara.

Dia menyampaikan apresiasi atas kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuningan. Sebab, membantu masyarakat dalam program PTSL.

Selain itu, pihaknya telah menerima penyerahan sertifikat hak pakai BPN Kabupaten Kuningan sebagai dukungan dalam penguatan pengelolaan pertanahan dan aset daerah.

”Kami berterima kasih kepada Kepala BPN atas penyerahan 106 sertifikat hak pakai untuk pemerintah daerah. Capaian ini melampaui target kita,” ujar Dian Rachmat Yanuar.

Dia menyampaikan sertifikasi aset daerah merupakan langkah strategis, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Menurut Dian, sertifikasi aset tidak hanya berfungsi sebagai pengamanan aset secara fisik, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah. Kepastian legalitas aset daerah, penting untuk mencegah potensi sengketa serta mendukung optimalisasi pemanfaatan aset bagi pelayanan publik.

”Sertifikasi ini bukan hanya pengamanan aset secara fisik, tetapi juga secara hukum,” tutur Dian Rachmat Yanuar.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Kuningan Ayanto Hakim Basri mengatakan, penyerahan sertifikat sebanyak 106 bidang atas nama Pemkab Kuningan, merupakan bentuk nyata komitmen dalam penataan dan pengamanan aset daerah. Dari total 106 bidang tersebut, sebanyak 100 bidang sertifikat diterbitkan pada 2025 dan enam bidang diterbitkan pada 2026.

BPN Kuningan berkomitmen merealisasikan target program PTSL di Kabupaten Kuningan untuk 35.000 bidang tanah pada 2026. Selain itu, kata Ayanto Hakim Basri, pihaknya merencanakan pelaksanaan pengukuran bidang tanah seluas 12.000 hektare pada 2026.

”Target ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk mendukung pembangunan daerah, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuningan,” tandas Ayanto Hakim Basri.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
#bpn #kabupaten kuningan #PTSL