Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

Pemkab Kuningan Salurkan Bibit Kelapa Genjah Ganti Komoditas Sawit

Antara • Senin, 12 Januari 2026 | 13:08 WIB
Pemkab Kuningan saat menyalurkan bibit kelapa genjah di Kuningan. (Pemkab Kuningan/Antara)
Pemkab Kuningan saat menyalurkan bibit kelapa genjah di Kuningan. (Pemkab Kuningan/Antara)

JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai menyalurkan bantuan bibit kelapa genjah dan pupuk organik kepada petani. Penyaluran itu sebagai langkah alih dari tanaman kelapa sawit menuju komoditas yang lebih ramah lingkungan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan Wahyu Hidayah mengatakan, program tersebut merupakan kebijakan strategis daerah untuk menjaga keberlanjutan lingkungan. Sekaligus untuk memperkuat ekonomi petani.

Menurut dia, kelapa genjah didorong sebagai komoditas unggulan baru yang dinilai sesuai dengan karakter wilayah Kabupaten Kuningan yang berbasis pertanian pangan dan konservasi.

”Kelapa genjah kami dorong sebagai alternatif alih komoditas dari kelapa sawit karena memiliki nilai ekonomi yang baik dan berkelanjutan,” kata Wahyu Hidayah seperti dilansir dari Antara.

Dia menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut juga menjadi solusi bagi masyarakat yang sebelumnya menanam kelapa sawit tanpa dasar perizinan usaha perkebunan yang sah. Bantuan bibit kelapa genjah, disalurkan kepada kelompok tani penerima manfaat sebagai modal awal pengembangan usaha tani jangka menengah dan panjang.

Secara keseluruhan, menurut dia, Diskatan Kabupaten Kuningan telah menyalurkan bantuan sebanyak 38.500 bibit kelapa genjah dan 115.500 kilogram pupuk organik ke berbagai wilayah. Dari sisi usaha tani, kelapa genjah memiliki keunggulan berupa masa berbuah relatif cepat, mulai usia tiga hingga empat tahun, dengan produksi stabil sepanjang tahun.

”Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pengembangan lahan perkebunan seluas sekitar 350 hektare yang diarahkan pada komoditas bernilai ekonomi tinggi dan ramah lingkungan,” terang Wahyu Hidayah.

Wahyu menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kuningan sebelumnya telah menghentikan seluruh aktivitas penanaman kelapa sawit melalui surat resmi pada 1 Maret 2025. Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut, pihak perusahaan terkait telah menyatakan kepatuhan dengan menghentikan penanaman sawit serta memindahkan bibit yang belum ditanam ke luar wilayah Kuningan.

”Secara administratif dan faktual di lapangan, tidak ada lagi aktivitas penanaman sawit baru,” ucap Wahyu Hidayah.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
#pupuk organik #kelapa sawit #kabupaten kuningan #Bibit Kelapa Genjah