JawaPos.com–Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota mencatat kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya mengalami kenaikan sebesar 15 persen selama periode Januari hingga Desember 2025.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, selama periode tersebut terjadi 420 kasus kecelakaan lalu lintas. Jumlah itu meningkat dibandingkan 2024 yang tercatat sebanyak 366 kasus.
”Dari data tersebut, terjadi kenaikan sebanyak 54 kasus atau sekitar 15 persen untuk kasus kecelakaan lalu lintas,” kata Eko Iskandar seperti dilansir dari Antara.
Dia menyebutkan, meski jumlah kecelakaan meningkat, jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan sekitar 19 persen. Jumlah korban meninggal dunia pada 2025 tercatat sebanyak 29 orang, sedangkan pada 2024 sebanyak 36 orang.
Eko menyampaikan, penurunan angka fatalitas tersebut menjadi salah satu indikator, adanya peningkatan penanganan terhadap kejadian kecelakaan yang dilakukan Polres Cirebon Kota.
”Namun, jumlah korban luka berat pada 2025, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Eko Iskandar.
Dia merinci pada 2024, korban luka berat tercatat sebanyak sembilan orang. Sedangkan selama 2025 meningkat menjadi 14 orang atau naik sekitar 55 persen.
”Untuk korban luka ringan, pada 2024 tercatat sebanyak 377 orang. Jumlah tersebut meningkat menjadi 410 orang pada 2025 atau naik sekitar sembilan persen,” tutur Eko Iskandar.
Selain data kecelakaan, pihaknya mencatat jumlah penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota mengalami penurunan cukup signifikan. Eko mengemukakan pada 2024, jumlah pelanggaran lalu lintas yang ditindak mencapai 2.724 perkara, sementara pada 2025 angkanya sekitar 866 perkara.
Polres Cirebon Kota berkomitmen pada 2026, kegiatan edukasi terkait keselamatan berkendara dan peraturan lalu lintas akan digencarkan agar kasus kecelakaan semakin berkurang. Eko Iskandar menuebut secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota berada dalam kondisi terkendali.
”Meskipun pada 2025, masih terdapat sejumlah gangguan kamtibmas yang dapat ditangani dengan baik dan tuntas,” ucap Eko.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah