JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten Cirebon mencatat realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) hingga akhir Agustus 2025 mencapai Rp 23,05 miliar atau 44,70 persen dari target Rp 51,57 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon Erus Rusmana mengatakan, meski realisasi tersebut sudah cukup besar, pemerintah daerah terus berupaya melakukan percepatan agar target bisa tercapai.
”Hingga Agustus, capaian PBB-P2 memang belum maksimal. Kami terus berupaya melakukan percepatan penarikan agar target yang ditetapkan dapat tercapai,” ungkap Erus Rusmana seperti dilansir dari Antara.
Dalam catatan Bapenda, kata dia, Kecamatan Sumber menunjukkan capaian tertinggi bahkan melampaui target dengan realisasi Rp 1,60 miliar atau 104,23 persen. Sebagian besar kecamatan di Kabupaten Cirebon realisasi pemungutan PBB-P2, masih berada di bawah rata-rata.
Dia mencontohkan Kecamatan Kaliwedi baru merealisasikan Rp 154,93 juta dari target Rp 750,79 juta atau 20,63 persen, Lemahabang 24,52 persen, serta Gegesik 24,31 persen.
”Di satu sisi ada kecamatan yang sudah mampu mencapai target, tapi di sisi lain masih banyak wilayah dengan tingkat kepatuhan rendah. Hal ini menjadi fokus evaluasi kami,” ujar Erus Rusmana.
Menurut dia, belum maksimalnya realisasi ini disebabkan kesadaran wajib pajak yang masih rendah serta keterbatasan sumber daya penagihan di desa-desa. Selain itu, kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih juga memengaruhi kemampuan membayar pajak, sehingga sebagian wajib pajak menunda pembayaran.
”Masih ada masyarakat yang menunggu jatuh tempo tanpa menyadari keterlambatan bisa menambah beban. Edukasi terus kami lakukan agar mereka paham pentingnya membayar tepat waktu,” tutur Erus Rusmana.
Erus menegaskan, penerimaan PBB-P2 menjadi salah satu sumber utama pendapatan asli daerah (PAD), yang digunakan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik. Pihaknya menargetkan percepatan realisasi pada triwulan terakhir 2025 dengan mendorong kolaborasi dengan perangkat desa, camat, dan masyarakat agar tidak ada tunggakan PBB-P2.
”Kami pun optimistis penerimaan bisa lebih mendekati target. Pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan di wilayah masing-masing,” tandas Erus Rusmana.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah