JawaPos.com–Pemerintah Kota Cirebon akan menutup total akses menuju lokasi tambang galian C ilegal di Kelurahan Argasunya. Kebijakan itu menyusul terjadinya peristiwa longsor yang menimbun dua pekerja pada Rabu (18/6) pagi.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bentuk tindakan tegas atas aktivitas penambangan ilegal yang masih berlangsung, meskipun telah dilarang dan diberi peringatan sebelumnya.
”Kami akan tutup akses ke sini secara permanen. Jalan masuknya akan dikeruk, dibuat seperti parit atau kali agar tidak bisa lagi dilalui,” ujar Edo seperti dilansir dari Antara saat meninjau lokasi tambang galian C di Argasunya Cirebon, Rabu (18/6).
Penutupan ini, kata dia, dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Ada dua pekerja tambang atas nama Dani dan Riyan Andrian Pamungkas yang dilaporkan tertimbun longsor saat sedang memuat pasir dari tebing galian setinggi 20 meter.
Menurut dia, keduanya merupakan warga asli Argasunya dan hingga siang hari masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan dari BPBD, TNI, dan Polri.
”Masih ada dua orang tertimbun longsor. Satu truk juga ikut tertimbun dan hancur,” ungkap Edo.
Dia menjelaskan, larangan aktivitas tambang ilegal di kawasan itu sebenarnya sudah diberlakukan sejak lama. Sejumlah papan peringatan juga masih terlihat di beberapa titik, namun tidak diindahkan oknum warga.
”Padahal, kami serta Polres dan Kodim sudah turun beberapa waktu lalu, dan semuanya sudah sepakat melarang aktivitas tambang di sini. Namun, masih saja ada yang nekat bekerja secara sembunyi-sembunyi,” ujar Edo.
Dia menegaskan upaya evakuasi terhadap dua korban saat ini dilakukan dengan sangat hati-hati. Senbab, kondisi tanah di sekitar lokasi cukup labil dan berisiko longsor susulan.
Edo memastikan pasca kejadian itu, pemerintah akan meningkatkan pengawasan, khususnya terhadap titik-titik rawan penambangan liar di Argasunya Cirebon.
”Kami tidak akan kompromi. Semua tambang ilegal harus dihentikan dan lokasi ini akan kami tutup total,” ucap Edo.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah