Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

Pemkab Cirebon Serahkan Santunan bagi Pekerja Migran Bermasalah

Antara • Jumat, 9 Mei 2025 | 06:42 WIB
Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan (kiri) beri santunan kepada keluarga pekerja migran di Cirebon, Kamis (8/5). (Fathnur Rohman/Antara)
Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan (kiri) beri santunan kepada keluarga pekerja migran di Cirebon, Kamis (8/5). (Fathnur Rohman/Antara)

JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten Cirebon menyerahkan santunan kepada sembilan pekerja migran asal daerah tersebut yang pulang ke Indonesia dalam kondisi bermasalah.

Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan mengatakan, santunan ini diberikan sebagai bentuk dukungan sosial dan kepedulian pemerintah daerah terhadap warga yang bekerja di luar negeri.

Dia menyebutkan, dari sembilan pekerja migran tersebut, ada tiga orang yang kembali dalam kondisi sakit dan enam orang yang meninggal dunia saat bekerja di luar negeri.

”Santunan yang diberikan besarannya Rp 3 juta sampai Rp 5 juta, serta santunan kematian mencapai Rp 85 juta yang diserahkan langsung kepada ahli waris atau keluarga mereka,” kata Agus Kurniawan seperti dilansir dari Antara.

Agus menyampaikan apresiasi kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), karena Kabupaten Cirebon merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang memberikan santunan khusus kepada pekerja migran bermasalah.

Dia mengatakan, saat ini pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan perlindungan sosial bagi Masyarakat. Termasuk memastikan akses layanan kesehatan yang lebih baik.

”Kami sedang berusaha mensinkronisasi BPJS Kesehatan untuk masyarakat Kabupaten Cirebon agar seluruh warga, termasuk pekerja migran bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal,” ujar Agus Kurniawan.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto mengatakan, program perlindungan bagi pekerja migran ini merupakan bagian dari rencana pemerintah periode 2025-2030, yang bertujuan memastikan perlindungan sejak pra penempatan hingga purna tugas.

Untuk santunan ini, lanjut dia, didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap warga yang bekerja di luar negeri dan menghadapi berbagai risiko.

Dia menuturkan, pada 2023, ada 47 pekerja migran bermasalah asal Cirebon yang sudah difasilitasi dan dibantu pemerintah. Pada 2024, jumlahnya meningkat menjadi 67 orang.

Dia menambahkan, penempatan pekerja migran asal Kabupaten Cirebon terus meningkat, dari 10.545 orang pada tahun sebelumnya menjadi 11.420 orang pada 2024.

”Mayoritas bekerja di sektor domestik (78,30 persen) dan sektor formal (21,70 persen), terutama di Taiwan,” ucap Novi Hendrianto.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
#pemkab cirebon #pekerja migran #disnaker