JawaPos.com–Pemerintah Kota Cirebon melanjutkan program normalisasi dengan menyasar Sungai Cikalong. Normalisasi itu sebagai langkah untuk mengurangi potensi banjir di daerah tersebut saat musim hujan.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengatakan, program ini dilakukan bersama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung yang mengerahkan dua unit alat berat untuk pengerukan. Upaya normalisasi ini dapat mempercepat penanganan sedimentasi dan penyempitan badan sungai yang kerap menjadi pemicu banjir di beberapa wilayah di Kota Cirebon.
”Kami mengapresiasi respons cepat BBWS Cimanuk Cisanggarung yang langsung menindaklanjuti hasil koordinasi sebelumnya,” kata Effendi Edo seperti dilansir dari Antara.
Dia menyebutkan, sebelumnya proses normalisasi sudah dilaksanakan di Kali Sijarak 1 serta beberapa titik muara di Kota Cirebon pada April 2025.
”Saat ini kita fokuskan di Sungai Cikalong, kemudian dilanjutkan ke beberapa aliran sungai terdekat agar pengerjaan maksimal,” terang Effendi Edo.
Edo menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sangat penting, untuk menangani persoalan klasik banjir yang hampir setiap tahun terjadi di Kota Cirebon.
”Normalisasi sungai tidak hanya menjadi langkah darurat saat musim hujan, namun juga bagian dari komitmen menjaga infrastruktur lingkungan secara berkelanjutan,” ujar Effendi Edo.
Sementara itu, Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung Dwi Agus Kuncoro menjelaskan, pengerjaan normalisasi Sungai Cikalong dimulai dari muara sungai sejak pertengahan April 2025. Saat ini, pengerjaan dilanjutkan ke bagian tubuh sungai yang mengalami pendangkalan cukup parah, dengan kondisi sedimentasi mencapai 1 hingga 2 meter.
Selain sedimentasi, dia menyebut pertumbuhan vegetasi liar seperti rumput juga memperparah hambatan aliran air, sehingga diperlukan tindakan segera melalui pengerukan.
Dwi menambahkan setelah Sungai Cikalong, pihaknya akan melanjutkan normalisasi ke Sungai Kedung Pane serta menyusun peta penanganan jangka panjang berdasar identifikasi titik-titik kritis di lapangan.
”Idealnya normalisasi dilakukan setiap lima tahun sekali agar fungsi sungai tetap optimal,” tutur Dwi Agus Kuncoro.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah