Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

Polres Indramayu Ungkap Jaringan Narkoba, Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Fawwaz Ralli Perdana • Senin, 24 Februari 2025 | 21:00 WIB

Proses penangkapan T alias Oni tersangka pengedar sabu dan ganja di Kecamatan Patrol
Proses penangkapan T alias Oni tersangka pengedar sabu dan ganja di Kecamatan Patrol
JawaPos.com - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Indramayu Polda Jawa Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Kali ini, seorang pria berinisial T alias Oni (27), warga Kecamatan Patrol, berhasil diamankan setelah kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu dan ganja kering di sebuah kos-kosan dan rumah kosong.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Tatang Sunarya, membenarkan adanya penangkapan ini. "Benar, kami telah mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ganja. Penangkapan dilakukan pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB," ujar AKP Tatang didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Sabtu (22/2).

Dilansir dari tribratanews.jabar.polri.go.id, dalam operasi penggerebekan yang dilakukan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah 4 paket sabu dengan berat bruto 31,14 gram dan netto 29,54 gram, 1 timbangan digital berwarna hitam, serta plastik klip bening yang digunakan untuk mengemas sabu. Selain itu, ditemukan juga 2 paket ganja kering dengan berat bruto 244,5 gram dan netto 239,5 gram yang disembunyikan di sebuah rumah kosong.

Menurut AKP Tatang, pelaku mengaku bahwa barang haram itu didapatkan dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. "Kami terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini," tambahnya.

AKP Tatang menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. "Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Indramayu. Narkoba merusak generasi muda, dan kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku," tegasnya.

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan kini telah dibawa ke Mapolres Indramayu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. "Kami akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar AKP Tatang.

Selain itu, AKP Tatang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. "Kami meminta masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kerja sama antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam memerangi narkoba," pesannya.

Dia menambahkan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. "Mari bersama-sama menjaga Indramayu dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda," ajaknya.

Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Sat Res Narkoba Polres Indramayu dalam memerangi peredaran narkotika. Dengan langkah tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

AKP Tatang juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan peredaran narkoba. "Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," ujarnya.

Masyarakat pun diharapkan dapat lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. "Laporkan segera jika ada indikasi peredaran narkoba di sekitar Anda. Informasi dari masyarakat sangat berarti bagi kami," tandas AKP Tatang.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di Indramayu. Sat Res Narkoba Polres Indramayu berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika. "Kami tidak akan berhenti sampai Indramayu benar-benar bersih dari narkoba," pungkas AKP Tatang.

Editor : Candra Mega Sari
#penangkapan pengedar narkoba #polres indramayu