JawaPos.com–Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Kuningan menyampaikan dua jenis tanaman tembakau yakni paliken dan molegede ditetapkan sebagai varietas lokal oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
”Dua jenis tanaman tembakau sudah ditetapkan menjadi varietas lokal di Kuningan, berdasar keputusan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementan,” kata Kepala DKPP Kabupaten Kuningan Wahyu Hidayah seperti dilansir dari Antara di Kuningan.
Dia menjelaskan, dengan penetapan tersebut, Kabupaten Kuningan bisa mempromosikan tanaman tembakau asal daerah di pasar domestik maupun internasional. Penetapan itu juga menjamin kualitas serta keaslian varietas tembakau lokal di Kuningan, sehingga nilai produknya semakin meningkat di pasaran.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan juga dapat melindungi dua varietas tembakau tersebut dari upaya klaim sepihak oleh oknum tidak bertanggung jawab. ”Dengan penetapan tersebut, berarti varietas lokal tanaman tembakau ini kini menjadi milik masyarakat Kabupaten Kuningan dan mendapatkan perlindungan hukum yang memadai,” ujar Wahyu Hidayah.
Upaya perlindungan itu, kata dia, bertujuan guna memperkuat industri perbenihan dan menciptakan tanaman tembakau yang unggul di Kabupaten Kuningan. Pihaknya mencatat hingga Agustus, produksi daun tembakau untuk kategori basah mencapai 1.650 ton dengan tingkat produktivitas lahan sekitar 11 ton per hektare.
”Tembakau dari Kabupaten Kuningan dikenal dengan keunikan dan kualitas rajangan yang halus. Dengan diraihnya sertifikat varietas lokal ini, menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap pengembangan pertanian yang berkelanjutan,” tutur Wahyu Hidayah.
Tidak hanya tembakau, Wahyu mengemukakan dalam waktu dekat pihaknya akan mendaftarkan beberapa varietas tanaman agar mengantongi sertifikat dari PPVTPP Kementan. Langkah itu, menjadi strategi yang cukup efektif dalam melindungi kekayaan genetik tanaman di Kabupaten Kuningan.
”Kami berkomitmen mendukung sektor pertanian dengan berbagai program yang dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan kualitas produk pertanian,” terang Wahyu Hidayah.
Sementara itu, Kepala PPVTPP Kementan Leli Nuryati mengapresiasi langkah DKPP, yang sudah mendaftarkan varietas tembakau lokal asal Kabupaten Kuningan. Dia menekankan pentingnya sertifikasi untuk melindungi varietas tanaman lokal agar tidak diklaim wilayah atau negara lain. Dia berharap tembakau Kuningan bisa menjadi komoditas unggulan.
”Saat ini sudah banyak peneliti dari luar negeri yang meneliti di dalam negeri. Dikhawatirkan mereka akan mematenkan temuan varietas itu atas nama wilayah atau negara,” ujar Leli Nuryati.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah