JawaPos.com - Ketepatan waktu dalam melaksanakan sholat merupakan salah satu bentuk ketaatan yang sangat ditekankan dalam ajaran Islam.
Dengan mengetahui jadwal sholat secara akurat, umat Muslim dapat menyesuaikan aktivitas harian tanpa melalaikan kewajiban utama kepada Allah SWT.
Sholat juga menjadi sarana menjaga hubungan spiritual, menenangkan hati, serta membangun kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan data yang dilansir dari laman resmi Bimas Islam Kemenag RI, berikut jadwal sholat untuk wilayah Sumedang dan sekitarnya pada Minggu, 22 Februari 2026.
- Imsak: 04.27 WIB
- Subuh: 04.37 WIB
- Terbit: 05.50 WIB
- Duha: 06.18 WIB
- Zuhur: 12.05 WIB
- Asar: 15.13 WIB
- Magrib: 18.13 WIB
- Isya': 19.23 WIB
Jadwal ini dapat dijadikan pedoman agar pelaksanaan ibadah berlangsung tepat waktu sesuai ketentuan syariat.
Sholat Merupakan Tiang Agama
Rasulullah SAW bersabda: "Pokok segala urusan adalah Islam, tiangnya adalah sholat." (HR. Tirmidzi)
Hadis ini menegaskan bahwa sholat memiliki kedudukan sebagai penyangga utama dalam kehidupan seorang Muslim.
Tanpa sholat, keimanan seseorang menjadi rapuh. Dengan menjaga sholat lima waktu, seorang hamba memperkuat fondasi agama dalam dirinya.
Perintah Sholat Telah Ditentukan Waktunya
Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (QS. An-Nisa: 103)
Ayat ini menunjukkan bahwa sholat tidak boleh dilakukan sembarangan, melainkan harus sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Ketentuan waktu mengajarkan umat Islam untuk hidup disiplin, menghargai waktu, dan senantiasa mengingat Allah di setiap fase kehidupan.
Sholat Menjadi Cahaya dan Penyelamat di Hari Kiamat
Rasulullah SAW bersabda: "Sholat adalah cahaya." (HR. Muslim)
Makna 'cahaya' dalam hadis ini mencakup petunjuk hidup di dunia dan keselamatan di akhirat. Sholat memberikan penerangan bagi hati, menjauhkan dari perbuatan keji dan mungkar, serta menjadi amal yang menyelamatkan ketika manusia mempertanggungjawabkan kehidupannya kelak.
Editor : Candra Mega Sari