BKN Sebut Manajemen Talenta Jadi Jantung Sistem Merit di Cirebon

JawaPos.com–Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Imas Sukmariah menyebut manajemen talenta merupakan jantung dari penerapan sistem merit dalam pembinaan aparatur sipil negara (ASN). Termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
Dia mengatakan sistem merit menekankan pembinaan ASN berdasar kualifikasi, kompetensi, kinerja, moralitas, serta integritas. Kemudian implementasi nyata dari sistem tersebut dijalankan melalui manajemen talenta.
”Dengan manajemen talenta, mutasi, rotasi, maupun promosi jabatan tidak perlu lagi melalui seleksi terbuka karena sudah ada pemetaan potensi dan kompetensi ASN,” kata Imas sepperti dilansir dari Antara di Cirebon.
Menurut dia, pengisian jabatan dapat dilakukan lebih cepat dan transparan. Sebab, setiap ASN telah dipetakan melalui asesmen, termasuk menggunakan metode Computer Assisted Competency Test (CACT).
Dari hasil pemetaan, kata dia, ASN ditempatkan dalam skema sembilan kotak atau nine box yang menunjukkan tingkat kesiapan mereka untuk menduduki jabatan tertentu. ASN yang masuk kategori tertinggi berada di kotak sembilan, yakni telah memenuhi kualifikasi, kompetensi, dan integritas untuk menempati jabatan pimpinan tinggi pratama.
”Ini lebih efisien karena ketika ada jabatan kosong, pejabat pengganti bisa segera ditetapkan berdasar data dalam sistem,” ujar Imas Sukmariah.
Pihaknya mencatat sekitar 4.300 ASN sudah mengikuti asesmen potensi dan kompetensi dari total sekitar 8.000 PNS di Pemkab Cirebon. Data tersebut menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan suksesi.
Imas menuturkan penerapan manajemen talenta dapat melindungi alur karier ASN agar berlangsung adil, transparan, dan bebas praktik kolusi, korupsi, maupun nepotisme. Saat ini sudah ada lebih dari 80 instansi yang mengimplementasikan manajemen talenta, termasuk Kabupaten Cirebon serta jumlahnya bakal diperbanyak.
”Prinsipnya dengan manajemen talenta, kami memastikan setiap ASN memiliki kesempatan yang setara untuk tumbuh dan mengembangkan karir berdasarkan potensi dan kinerjanya,” tutur Imas Sukmariah.
Sementara itu Bupati Cirebon Imron menyatakan penerapan manajemen talenta di daerahnya, sangat penting untuk menjamin pengembangan karier ASN secara objektif dan meningkatkan nilai sistem merit.
Dia menjelaskan sistem merit adalah kebijakan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, serta kinerja secara adil dan wajar tanpa diskriminasi. Sistem ini sangat efisien dan sesuai prinsip akuntabilitas, sehingga dapat menumbuhkan budaya kerja kompetitif bagi ASN untuk meningkatkan kinerja berdasarkan kemampuan serta prestasinya.
”Kami harapkan manajemen talenta mampu menciptakan budaya kerja kompetitif sehingga kinerja ASN meningkat dan pelayanan publik semakin optimal,” kata Imron.






