Minggu, 19 Juli 2026
Logo

Bupati Cirebon Pastikan Kekosongan Kepala Sekolah Sudah Dituntaskan

Sabtu, 7 Feb 2026 | 19:18 WIB
Pelantikan kepala sekolah untuk menjabat di sejumlah satuan pendidikan di Kabupaten Cirebon. (Fathnur Rohman/Antara)
Pelantikan kepala sekolah untuk menjabat di sejumlah satuan pendidikan di Kabupaten Cirebon. (Fathnur Rohman/Antara)

JawaPos.com–Bupati Cirebon Imron memastikan permasalahan terkait kekosongan jabatan kepala sekolah telah dituntaskan. Pemerintah daerah melantik dan mengambil sumpah tugas tambahan 116 kepala sekolah.


”Sebanyak 116 kepala sekolah telah dilantik, sehingga seluruh satuan pendidikan kini telah terisi,” ujar Imron seperti dilansir dari Antara di Cirebon.

Dia mengatakan, pelantikan tersebut merupakan susulan, setelah seluruh proses administrasi dan persetujuan dari pemerintah pusat rampung. Pengangkatan kepala sekolah harus melalui mekanisme perizinan dari pemerintah pusat sehingga tidak dapat dilakukan secara langsung meskipun terjadi kekosongan jabatan.

Dia menjelaskan, pemerintah daerah mempercepat pelantikan, agar kekosongan jabatan kepala sekolah tidak berlangsung lama dan tidak mengganggu proses pembelajaran di sekolah.

Dia merinci dari 116 kepala sekolah yang dilantik terdiri atas tiga kepala TK, 17 kepala SMP, dan sisanya kepala SD yang mengisi kekosongan jabatan per 1 Desember 2025. Dia menekankan peran kepala sekolah dan guru tidak hanya sebatas menyampaikan materi pelajaran, tetapi membentuk karakter peserta didik sejak usia dini.

”Anak-anak harus dibentuk karakternya, seperti disiplin dan kepedulian terhadap lingkungan, agar menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari,” tandas Imron.

Imron juga mengatakan menilai budaya bersih di lingkungan sekolah dapat membantu mengurangi persoalan sampah yang saat ini menjadi tantangan di berbagai daerah.

”Kami berpesan agar para kepala sekolah mampu meningkatkan kualitas pendidikan di masing-masing satuan pendidikan,” ucap Imron.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Ronianto menambahkan, pelantikan kepala sekolah tersebut merupakan promosi dari guru menjadi kepala sekolah. Pengisian jabatan kepala sekolah dilakukan secara bertahap karena harus melalui persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

”Pelantikan ini adalah pelantikan susulan dan seluruhnya merupakan promosi dari guru,” terang Ronianto.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Bagikan:

Artikel Terkait

Jadwal Sholat Cirebon Minggu, 19 Juli 2026

Jadwal Sholat Cirebon Minggu, 19 Juli 2026

Jadwal sholat untuk wilayah Cirebon pada Minggu, 19 Juli 2026.

Jadwal Sholat Cirebon Sabtu, 18 Juli 2026

Jadwal Sholat Cirebon Sabtu, 18 Juli 2026

Jadwal sholat untuk wilayah Cirebon pada Sabtu, 18 Juli 2026.

Jadwal Sholat Cirebon Jumat, 17 Juli 2026

Jadwal Sholat Cirebon Jumat, 17 Juli 2026

Jadwal sholat untuk wilayah Cirebon pada Jumat, 17 Juli 2026.

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia