JawaPos.com - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon telah melayani 2.126 konsultasi dan pengaduan konsumen di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) hingga Agustus 2026.
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengatakan, layanan itu paling banyak dimanfaatkan masyarakat melalui mekanisme datang langsung atau walk in.
“Dari 2.126 konsultasi dan pengaduan, sebanyak 1.726 disampaikan melalui layanan walk in dan 399 melalui surat atau aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK),” kata Agus Muntholib dilanisr dari Antara.
Baca Juga: OJK Catat Penyaluran Kredit BPR di Ciayumajakuning Capai Rp 1,79 Triliun
Dia mengatakan, layanan walk in mencapai 78,36 persen, sedangkan konsultasi melalui surat atau APPK sebesar 21,64 persen dari keseluruhan layanan yang tercatat.
Menurut dia, berdasar sektor yang diadukan, fintech menjadi sektor dengan jumlah pengaduan tertinggi, yakni 669 kasus atau 31,47 persen.
“Pengaduan fintech tercatat sebanyak 669 kasus, kemudian bank umum sebanyak 647 kasus,” beber Agus Muntholib.
Baca Juga: Diskatan Kuningan Dampingi Petani Kembangkan Komoditas Ubi Jalar
Dia menyebutkan pengaduan konsumen juga berasal dari perusahaan pembiayaan sebanyak 237 kasus, pengaduan lain 233 kasus, entitas ilegal 191 kasus, serta Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebanyak 97 kasus.
Dia menyampaikan dari sisi jenis permasalahan, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi persoalan yang paling banyak disampaikan konsumen dengan 417 kasus.
Diikuti penipuan 344 kasus, permintaan keringanan 244 kasus, permintaan informasi 174 kasus, dan penyalahgunaan data 154 kasus.
“Permasalahan yang disampaikan konsumen antara lain terkait SLIK, penipuan, permintaan keringanan, permintaan informasi, dan penyalahgunaan data,” ujar Agus Muntholib.
Agus Muntholib merinci, berdasar kelompok konsumen, pengguna layanan paling banyak berasal dari sektor swasta sebanyak 599 orang, disusul wirausaha 512 orang, ibu rumah tangga 392 orang, ASN/TNI/Polri 270 orang, pelajar atau mahasiswa 145 orang, kelompok lainnya 107 orang, dan pensiunan 101 orang.
Selain konsultasi dan pengaduan, OJK Cirebon juga telah menangani 9.743 permintaan layanan SLIK hingga Agustus 2026 dari masyarakat di Ciayumajakuning.
Baca Juga: Pertamina EP Jatibarang suplai 10.000 liter air bantu warga Indramayu
“Permintaan layanan SLIK tersebut berkaitan dengan kebutuhan masyarakat terhadap informasi, mengenai riwayat kredit atau pembiayaan yang tercatat dalam sistem informasi keuangan,” tandas Agus Muntholib.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah