JawaPos.com–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon menyebut realisasi pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah melampaui target. Hal tersebut seiring penguatan layanan administrasi berbasis digital.
Kepala Disdukcapil Kota Cirebon Andi Armawan mengatakan, capaian IKD saat ini mencapai 10,99 persen dari total penduduk di daerahnya dan angka tersebut lebih tinggi dari target nasional sebesar 9 persen. ”Hal ini menandakan transformasi digital dalam pelayanan kependudukan mulai diterima masyarakat,” kata Andi Armawan dilansir dari Antara.
Dia menyampaikan pembuatan IKD menjadi bagian dari strategi Disdukcapil, untuk memperluas akses layanan yang lebih cepat dan efisien. Berdasar data terbaru, jumlah penduduk di Kota Cirebon tercatat sebanyak 359.150 jiwa, terdiri atas 180.165 laki-laki dan 178.985 perempuan.
Baca Juga: Disbudpar Cirebon Evaluasi Pembongkaran Jembatan Kereta Zaman Belanda
Dia merinci dari jumlah tersebut, sebanyak 264.333 jiwa merupakan penduduk wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dia menyampaikan untuk perekaman KTP, saat ini realisasinya sudah tercatat mencapai 99,22 persen, melampaui target nasional sebesar 98,25 persen.
”Selain IKD, perekaman KTP elektronik di Kota Cirebon juga menunjukkan capaian tinggi,” ungkap Andi Armawan.
Lebih lanjut, dia menuturkan indikator administrasi kependudukan lainnya juga menunjukkan hasil positif di atas target nasional. Andi mencontohkan untuk kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), kini mencapai 61,59 persen atau melampaui target nasional sebesar 60 persen.
Baca Juga: Pemkot Cirebon Libatkan Lintas Sektor Guna Tekan Stunting
Dia menambahkan, kepemilikan akta kelahiran tercatat sebesar 97,07 persen atau lebih tinggi dari target nasional sebesar 96 persen. Andi menyebut capaian tersebut merupakan hasil dari peningkatan kualitas layanan, program jemput bola, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi digital di Kota Cirebon.
Menurut Andi Armawan, Disdukcapil menghadirkan inovasi layanan yang memangkas waktu penyelesaian dokumen dari satu hari menjadi sekitar satu jam, asalkan memenuhi persyaratan. ”Program tersebut didukung perluasan layanan hingga kecamatan, layanan pada hari Sabtu, dan layanan keliling,” ucap dia.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah