JawaPos.com - Jumat dikenal sebagai sayyidul ayyam atau penghulu segala hari. Pada hari inilah umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan kualitas ibadah, memperbanyak doa, serta menjaga sholat tepat pada waktunya. Ketertiban dalam melaksanakan sholat menjadi salah satu bentuk kesungguhan seorang Muslim dalam memenuhi panggilan Allah SWT.
Bagi masyarakat Muslim di wilayah Bandung Barat, informasi jadwal sholat harian sangat diperlukan agar seluruh aktivitas dapat diselaraskan dengan kewajiban ibadah. Berikut jadwal sholat yang dapat dijadikan rujukan untuk Jumat, 19 Desember 2025.
Dilansir dari laman Bimas Islam Kemenag RI, berikut jadwal sholat wilayah Bandung Barat pada Jumat (19/12/2025).
Jadwal Sholat Bandung Barat Jumat, 19 Desember 2025
- Imsak: 03.58 WIB
- Subuh: 04.08 WIB
- Terbit: 05.24 WIB
- Duha: 05.57 WIB
- Zuhur: 11.50 WIB
- Asar: 15.17 WIB
- Magrib: 18.10 WIB
- Isya: 19.22 WIB
Allah SWT menegaskan bahwa sholat merupakan kewajiban yang telah ditentukan waktunya bagi orang-orang beriman, sebagaimana firman-Nya:
“Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa: 103)
Selain itu, sholat juga menjadi pembeda antara keimanan dan kekufuran, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“Perjanjian antara kami dan mereka adalah sholat. Barang siapa meninggalkannya, maka ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi)
Keutamaan menjaga sholat juga dijelaskan dalam Al-Qur’an:
“Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, serta rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43)
Dengan berpedoman pada jadwal sholat tersebut, umat Islam di Bandung Barat diharapkan dapat melaksanakan ibadah dengan lebih tertib dan penuh kesadaran, khususnya pada hari Jumat yang sarat dengan keutamaan dan pahala berlipat.
Sebagai penutup, marilah kita menjadikan sholat sebagai prioritas utama dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Semoga Allah SWT senantiasa memberi kekuatan kepada kita untuk menjaga sholat tepat waktu, meningkatkan kekhusyukan, serta meraih keberkahan di setiap langkah kehidupan. (*)
Editor : Siti Nur Qasanah