Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

Diskominfo Imbau Warga Waspada usai Nomor Bupati Kuningan Diretas

Antara • Kamis, 31 Juli 2025 | 20:44 WIB
Seorang warga di Kuningan menunjukkan isi pesan penipuan melalui akun WhatsApp Bupati Kuningan yang diretas. (Fathnur Rohman/Antara)
Seorang warga di Kuningan menunjukkan isi pesan penipuan melalui akun WhatsApp Bupati Kuningan yang diretas. (Fathnur Rohman/Antara)

JawaPos.com–Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Hal itu usai peretasan nomor ponsel milik Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar yang digunakan untuk menyebarkan pesan penipuan.

Kepala Diskominfo Kuningan Ucu Suryana mengatakan, pelaku peretasan saat ini memanfaatkan nomor ponsel tersebut untuk mengirimkan file berformat undangan.apk bernama aplikasi WhatsApp kepada sejumlah warga.

”Nomor bupati telah diretas. Kami imbau masyarakat tidak membuka atau menginstal file yang dikirimkan karena itu aplikasi jahat yang bisa mengambil alih akun WhatsApp,” kata Ucu Suryana seperti dilansir dari Antara.

Dia mengatakan, file yang dikirim pelaku, seolah-olah tampak resmi sehingga penerima tidak curiga. Namun jika diunduh, dokumen tersebut akan menginfeksi perangkat korban dan memungkinkan pelaku mengakses data maupun akun korban.

Menurut dia, pelaku bisa menyadap percakapan, mengambil data pribadi, hingga menyamar untuk menipu kontak lain. Sejumlah warga dilaporkan telah menerima file mencurigakan tersebut. Akan tetapi sebagian besar warga memilih untuk mengonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak berwenang sehingga terhindar dari jebakan pelaku.

”Kami memastikan bahwa bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak pernah mengirimkan file berformat .apk melalui pesan WhatsApp pribadi,” ujar Ucu Suryana.

Atas kejadian tersebut, pihaknya meminta masyarakat mengabaikan pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah dan segera melapor jika menerima pesan serupa. Masyarakat pun diminta tidak memasang file mencurigakan pada ponsel pribadi, terutama yang dikirim melalui tautan atau lampiran pesan dari sumber yang tidak jelas.

Ucu mengingatkan warga agar mengaktifkan fitur keamanan dua langkah (2FA), pada aplikasi WhatsApp untuk mencegah peretasan akun.

”Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan digital dan operator seluler untuk menelusuri serta memblokir nomor yang digunakan pelaku,” ucap Ucu Suryana.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
#pesan penipuan #kabupaten kuningan #diskominfo #Dian Rachmat Yanuar