Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

Polisi Usut Kasus Anak Terbakar akibat Tersiram alkohol di Cirebon

Antara • Jumat, 11 April 2025 | 05:37 WIB
Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar (dua dari kiri). (Fathnur Rohman/Antara)
Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar (dua dari kiri). (Fathnur Rohman/Antara)

JawaPos.com–Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota mulai mengusut kasus seorang anak berusia 12 tahun yang mengalami luka bakar akibat tersambar api. Korban tersiram cairan alkohol ketika bermain dengan temannya di Desa Pamengkang, Cirebon.

Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, insiden tersebut terjadi pada Minggu (6/4). Sekelompok anak bermain di area penyimpanan barang yang tidak terkunci di desa tersebut.

Dia menjelaskan, salah satu dari mereka menyalakan api, sementara di lokasi terdapat alkohol berkadar 90 persen yang mudah terbakar.

”Anak-anak ini bermain api, dan di lokasi kejadian terdapat tempat penyimpanan milik promotor perusahaan farmasi. Alkohol tersambar api dan menyebabkan salah satu anak yakni KY berusia 12 tahun mengalami luka bakar serius,” kata Eko Iskandar seperti dilansir dari Antara.

Eko menuturkan, penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk memeriksa delapan anak yang menjadi saksi dalam peristiwa tersebut. Karena melibatkan anak-anak, proses pemeriksaan saksi dilakukan dengan pendampingan dari instansi terkait.

”Kami sudah minta keterangan dari delapan anak saksi. Penanganannya dilakukan secara hati-hati,” ujar Eko Iskandar.

Dia menegaskan tidak ditemukan unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut. Dugaan sementara mengarah pada kelalaian saat anak-anak bermain tanpa memahami bahaya bahan kimia yang ada di lokasi.

”Sejauh ini tidak ada motif lain. Ini murni karena anak-anak yang sedang bermain tanpa mengetahui risiko dari bahan tersebut,” terang Eko.

Terkait keberadaan cairan alkohol di lokasi, dia menyebutkan bahan tersebut bukan barang ilegal, melainkan milik promotor perusahaan farmasi yang sah. Namun, pihaknya tetap mendalami aspek keamanan dalam penyimpanan bahan kimia berbahaya tersebut.

”Kami belum menemukan indikasi barang ilegal. Namun, tetap akan kami dalami untuk memastikan tidak ada kelalaian dalam penyimpanan bahan berbahaya,” tutur Eko Iskandar.

Dia memastikan kondisi korban saat ini dalam keadaan stabil dan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak medis untuk memastikan pemulihan korban berjalan baik.

”Alhamdulillah kondisi korban stabil. Kami sudah komunikasi dengan pihak rumah sakit dan dokter yang menangani,” ucap Eko Iskandar.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
#luka bakar #polres cirebon kota #alkohol #farmasi