Cirebon Bae Lifestyle Viralpedia Wisata dan Kuliner

Menag Bahas Strategi Optimalisasi Zakat dan Pencegahan Perceraian dalam Rapim Kemenag

Fawwaz Ralli Perdana • Selasa, 27 Mei 2025 | 21:48 WIB

Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin breakfast meeting bersama pejabat Kemenag pusat dan daerah di Jakarta (Dok. kemenag.go.id)
Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin breakfast meeting bersama pejabat Kemenag pusat dan daerah di Jakarta (Dok. kemenag.go.id)
JawaPos.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti sejumlah isu penting dalam Rapat Pimpinan (Rapim) bersama jajaran Kementerian Agama. Dalam forum breakfast meeting yang digelar pada Selasa (27/5/2025), Menag menekankan perlunya optimalisasi program keagamaan yang berdampak langsung terhadap penguatan keluarga dan ekonomi umat.

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat Eselon I dan II pusat, pimpinan Kanwil Kemenag Provinsi, serta para rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Menag menyampaikan bahwa peningkatan angka perceraian dan rendahnya angka pernikahan harus menjadi perhatian serius.
 
Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Kunjungi AS: Terima Penghargaan hingga Bahas Produk Halal dan Toleransi
 
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar perceraian terjadi dalam lima tahun pertama usia pernikahan.
 
"Kalau sebuah keluarga berhasil melewati usia lima tahun, itu bisa menjadi indikator awal kestabilannya," ujarnya, dilansir dari kemenag.go.id.
 
Lebih lanjut, Menag menegaskan bahwa tingginya angka perceraian mencerminkan lemahnya fungsi keluarga, yang berkorelasi dengan jauhnya seseorang dari nilai-nilai agama. Oleh karena itu, program Kemenag perlu diarahkan untuk memperkuat ketahanan keluarga melalui bimbingan pranikah dan pasca nikah.
 
Data dari Direktorat Bina KUA menunjukkan bahwa pada tahun 2024 terdapat 1.470.000 pasangan yang menikah, dari total 66 juta jiwa usia siap nikah di Indonesia. Target tahun ini ditingkatkan menjadi dua juta pasangan.
 
"Alhamdulillah, saat ini sudah tercapai 25 persen dari target tersebut," jelas Direktur Bina KUA, Cecep, dalam rapat. Ia juga menyampaikan pentingnya meningkatkan layanan pernikahan yang lebih edukatif dan inklusif.
 
Selain isu keluarga, Menag juga membahas potensi besar dana sosial keagamaan seperti zakat dan wakaf yang belum dimanfaatkan secara optimal. Ia menyebutkan bahwa potensi zakat di Indonesia bisa mencapai Rp230 triliun, namun realisasi penghimpunannya baru menyentuh angka Rp41 triliun.
 
"Masalah ekonomi umat sangat penting. Dalam Islam, banyak instrumen keagamaan yang bisa digunakan untuk memperkuat ekonomi masyarakat seperti zakat, wakaf, sedekah, infaq, dan hibah," jelas Menag Nasaruddin.
 
Ia menginstruksikan agar Ditjen Bimas Islam menggali lebih dalam berbagai potensi dana sosial tersebut. Program-program harus berbasis data, bukan sekadar narasi normatif yang tidak menyentuh realitas umat.
 
Salah satu program yang disoroti adalah gerakan wakaf uang dari ASN Kemenag, yang menurut Kasubdit Bina Kelembagaan Zakat dan Wakaf, Muhibuddin, baru mencapai progres 18%.
 
"Kami menargetkan optimalisasi penghimpunan hingga tiga miliar rupiah," ujarnya.
 
Menag meminta agar seluruh unit di bawah Kemenag mulai menyusun program berdasarkan data kuantitatif yang relevan dengan kondisi sosial umat. Ia ingin ada pendekatan yang menyeluruh, dari bawah ke atas, dalam menyusun setiap kebijakan.
 
"Program harus melihat realitas di lapangan. Kita perlu memperkaya dan mempertajam program dengan menengok ke bawah, bukan hanya ke atas," tegas Menag menutup arahannya.
 
Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar: Pesparani Adalah Media Penyucian Jiwa dan Penguat Persaudaraan
Editor : Candra Mega Sari
#Menteri Agama Nasaruddin Umar #zakat #perceraian #Rapat Pimpinan