Senin, 20 Juli 2026
Logo

Polres Majalengka Ringkus Pelaku Penipuan Keuangan Digital

Kamis, 4 Jun 2026 | 22:02 WIB
Ilustrasi kasus penipuan online. (Istimewa)
Ilustrasi kasus penipuan online. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka meringkus seorang pria berinisial HDO yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana. Pelaku memanfaatkan akun keuangan digital milik seorang mahasiswi hingga menimbulkan kerugian Rp 28 juta.

Kepala Seksi Humas Polres Majalengka AKP Yayan Suripna mengatakan, pelaku HDO merupakan warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan seorang mahasiswi berinisial K, 22, warga Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.

Menurut dia, korban melaporkan adanya sejumlah tagihan pinjaman yang muncul pada akun keuangan miliknya meskipun tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut.

"Korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 28 juta akibat dugaan penipuan dan penggelapan tersebut," kata Yayan Suripna dilansir dari Antara.

Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada periode 15-30 Mei 2026 di wilayah Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Majalengka. Berdasar hasil penyelidikan, pelaku memanfaatkan kedekatan dengan korban untuk memperoleh akses terhadap telepon seluler milik korban.

"Pelaku diduga menggunakan akses tersebut untuk melakukan transaksi keuangan tanpa sepengetahuan korban," ujar Yayan Suripna.

Dia menuturkan pelaku mengajukan sejumlah pinjaman melalui akun yang terhubung dengan identitas korban, kemudian mengalihkan dana yang diperoleh ke rekening yang dikuasainya. Korban tidak mengetahui tindakan tersebut karena pelaku menyampaikan keterangan yang membuat korban percaya terhadap asal-usul dana yang masuk ke rekeningnya.

Dia menyampaikan, peristiwa itu baru terungkap, setelah korban memeriksa mutasi rekening dan tagihan pada akun keuangan digital miliknya.

"Korban kemudian menyadari terdapat kewajiban pembayaran yang tidak pernah dia ajukan sebelumnya," terang Yayan Suripna.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Bagikan:

Artikel Terkait

Polresta Cirebon Pastikan Isu Teror Pocong Hoaks

Polresta Cirebon Pastikan Isu Teror Pocong Hoaks

Polresta Cirebon menyatakan, informasi mengenai teror pocong begal yang ramai beredar di media sosial dipastikan tidak benar atau hoaks

Polres Cirebon Kota Petakan Titik Rawan Kecelakaan Secara Berkala

Polres Cirebon Kota Petakan Titik Rawan Kecelakaan Secara Berkala

Satlantas Polres Cirebon Kota petakan sejumlah titik rawan kecelakaan dan kemacetan secara berkala guna mengantisipasi gangguan arus lalu lintas, terutama saat momen libur panjang

Polres Cirebon Kota Amankan Pelaku Balap Liar dan Tawuran Konten

Polres Cirebon Kota Amankan Pelaku Balap Liar dan Tawuran Konten

Polres Cirebon Kota amankan dua tersangka kasus tawuran konten dan sejumlah pelaku balap liar saat patroli rutin pada Minggu (3/5) dini hari

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia