Jumat, 17 Juli 2026
Logo

Pemkot Cirebon: Pembongkaran Rel Peninggalan Belanda Demi Keselamatan

Senin, 20 Apr 2026 | 18:43 WIB
Wali Kota Cirebon Effendi Edo. (Fathnur Rohman/Antara)
Wali Kota Cirebon Effendi Edo. (Fathnur Rohman/Antara)

 

JawaPos.com–Pemerintah Kota Cirebon menyebut pembongkaran jembatan rel peninggalan Belanda di Sungai Sukalila dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan. Selain itu, sebagai penataan kawasan tersebut.

Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengatakan kondisi struktur jembatan rel yang sudah tidak layak menjadi alasan utama dilakukannya pembongkaran. Kekuatan jembatan tersebut diperkirakan hanya tersisa sekitar 30 persen sehingga berpotensi roboh, serta menjadi pertimbangan teknis untuk mengambil langkah pembongkaran.

”Kalau sampai roboh, dikhawatirkan bisa menimpa pipa gas di sebelahnya dan itu berpotensi menimbulkan masalah baru,” ungkap Effendi Edo dilansir dari Antara.

Edo juga menyebutkan pembongkaran rel tersebut bertujuan untuk memperlancar aliran air di Sungai Sukalila. Sebab, kawasan tersebut sedang dalam tahap normalisasi.

Sejak awal, kata dia, pemerintah daerah telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait mengenai status jembatan rel tersebut. Pemerintah daerah juga telah menyampaikan surat kepada pihak terkait sebelum pembongkaran dilakukan.

Selain itu, dia menyebutkan evaluasi yang dilakukan menunjukkan jembatan tersebut belum tercatat sebagai cagar budaya.

”Pemiliknya adalah KAI dan memang kami juga sudah bersurat. Sebelum ada kami bersurat, kami juga sudah dievaluasi bahwa (jembatan rel) itu tidak termasuk dalam pencatatan cagar budaya,” kata Effendi Edo.

Terkait polemik yang muncul, dia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menilai hal tersebut sebagai bagian dari aspirasi publik.

”Ini bukan keinginan pribadi, tetapi untuk kepentingan Kota Cirebon dan keselamatan bersama,” ujar Effendi Edo.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Bagikan:

Artikel Terkait

Kejari Lanjutkan Pengusutan Kasus Kredit BPR Bank Cirebon

Kejari Lanjutkan Pengusutan Kasus Kredit BPR Bank Cirebon

Kejari Kota Cirebon lanjutkan pengusutan kasus dugaan penyimpangan pencairan kredit pada Perumda BPR Bank Cirebon dan telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara tersebut

Pemkab Undang Pengusaha Bulgaria Investasi di Cirebon

Pemkab Undang Pengusaha Bulgaria Investasi di Cirebon

Pemkab Cirebon melalui Kedubes Bulgaria di Indonesia, mengundang para pengusaha dari negara itu berinvestasi di Cirebon. Termasuk sektor industri dan pariwisata

Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kredit BPR Bank Cirebon

Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Kredit BPR Bank Cirebon

Kejari Kota Cirebon tetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan penyimpangan pencairan kredit pada Perumda BPR Bank Cirebon setelah rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia