Sabtu, 18 Juli 2026
Logo

Disdukcapil Sebut Realisasi IKD di Kota Cirebon Lampaui Target

Kamis, 9 Apr 2026 | 18:33 WIB
Warga mengakses layanan kependudukan di Kota Cirebon. (Fathnur Rohman/Antara)
Warga mengakses layanan kependudukan di Kota Cirebon. (Fathnur Rohman/Antara)

 

JawaPos.com–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon menyebut realisasi pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah melampaui target. Hal tersebut seiring penguatan layanan administrasi berbasis digital.

Kepala Disdukcapil Kota Cirebon Andi Armawan mengatakan, capaian IKD saat ini mencapai 10,99 persen dari total penduduk di daerahnya dan angka tersebut lebih tinggi dari target nasional sebesar 9 persen. ”Hal ini menandakan transformasi digital dalam pelayanan kependudukan mulai diterima masyarakat,” kata Andi Armawan dilansir dari Antara.

Dia menyampaikan pembuatan IKD menjadi bagian dari strategi Disdukcapil, untuk memperluas akses layanan yang lebih cepat dan efisien. Berdasar data terbaru, jumlah penduduk di Kota Cirebon tercatat sebanyak 359.150 jiwa, terdiri atas 180.165 laki-laki dan 178.985 perempuan.

Dia merinci dari jumlah tersebut, sebanyak 264.333 jiwa merupakan penduduk wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dia menyampaikan untuk perekaman KTP, saat ini realisasinya sudah tercatat mencapai 99,22 persen, melampaui target nasional sebesar 98,25 persen.

”Selain IKD, perekaman KTP elektronik di Kota Cirebon juga menunjukkan capaian tinggi,” ungkap Andi Armawan.

Lebih lanjut, dia menuturkan indikator administrasi kependudukan lainnya juga menunjukkan hasil positif di atas target nasional. Andi mencontohkan untuk kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), kini mencapai 61,59 persen atau melampaui target nasional sebesar 60 persen.

Dia menambahkan, kepemilikan akta kelahiran tercatat sebesar 97,07 persen atau lebih tinggi dari target nasional sebesar 96 persen. Andi menyebut capaian tersebut merupakan hasil dari peningkatan kualitas layanan, program jemput bola, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi digital di Kota Cirebon.

Menurut Andi Armawan, Disdukcapil menghadirkan inovasi layanan yang memangkas waktu penyelesaian dokumen dari satu hari menjadi sekitar satu jam, asalkan memenuhi persyaratan. ”Program tersebut didukung perluasan layanan hingga kecamatan, layanan pada hari Sabtu, dan layanan keliling,” ucap dia.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Bagikan:

Artikel Terkait

Pemkot Cirebon Hadirkan 11 SPKLU Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Pemkot Cirebon Hadirkan 11 SPKLU Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Pemkot Cirebon menghadirkan 11 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah aset daerah untuk mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik

Kemenhaj Sebut 2.576 Calon Haji Asal Cirebon Siap Berangkat dari Kertajati

Kemenhaj Sebut 2.576 Calon Haji Asal Cirebon Siap Berangkat dari Kertajati

Kemenhaj Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 2.576 calon jamaah haji siap diberangkatkan pada musim haji 2026. Mereka berangkat melalui Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati

Wali Kota Cirebon Sebut Layanan Adminduk Bisa Diproses Satu Jam

Wali Kota Cirebon Sebut Layanan Adminduk Bisa Diproses Satu Jam

Wali Kota Effendi Edo menyebutkan layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Cirebon dapat diproses dalam waktu sekitar satu jam melalui program Setara atau Sejam Tanpa Terasa

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia