Senin, 20 Juli 2026
Logo

Polres Cirebon Kota Ringkus Empat Pengedar Sabu-Sabu Dalam Tiga Hari

Selasa, 13 Jan 2026 | 19:59 WIB
Barang bukti paket sabu-sabu disita petugas Polres Cirebon Kota. (Polres Cirebon Kota/Antara)
Barang bukti paket sabu-sabu disita petugas Polres Cirebon Kota. (Polres Cirebon Kota/Antara)

JawaPos.com–Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota meringkus empat pengedar narkotika jenis sabu-sabu pada operasi penangkapan yang dilakukan dalam kurun waktu tiga hari.


”Pengungkapan tersebut berlangsung pada 10-12 Januari 2026, merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti secara intensif,” kata Kepala Satresnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghan seperti dilansir dari Antara di Cirebon.

Dia menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan pada Sabtu (10/1) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Dukuh Semar, Kelurahan Kecapi, Kota Cirebon. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS yang diduga terlibat penyalahgunaan sabu-sabu.

Dia menuturkan dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima paket sabu-sabu dengan berat bruto 15,44 gram. ”Dua alat isap sabu-sabu, pipet kaca, timbangan digital, serta sejumlah peralatan lain turut diamankan,” ujar Shindi Al Afghan.

Shindi menyampaikan, kasus kedua diungkap pada Minggu (11/1) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Pegajahan Mandalangan, Kelurahan Kesepuhan, Kota Cirebon. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial PP setelah melakukan penyelidikan tertutup berdasarkan laporan warga.

Dia menjelaskan, barang bukti yang disita berupa 25 paket sabu-sabu dengan berat bruto 8,89 gram dalam bungkus permen, serta satu unit telepon genggam.

”Di hari yang sama, sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Kecamatan Kapetakan, Cirebon, kami mengamankan pria berinisial AM dengan barang bukti empat paket sabu-sabu seberat 2,40 gram,” terang Shindi Al Afghan.

Lebih lanjut, dia mengatakan seorang pria berinisial A diamankan di sekitar Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, pada Senin (12/1) sekitar pukul 22.00 WIB. Sebelumnya menjadi target penyelidikan petugas.

Dari tangan tersangka, kata dia, polisi menyita 177 paket sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 152 gram yang dikemas dalam berbagai bentuk dan wadah. Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Shindi menegaskan peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kasus narkotika serta mencegah dampak yang lebih luas.

”Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke lingkungan permukiman karena narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda,” ucap Shindi Al Afghan.

Sebelumnya, Polres Cirebon Kota menangani sebanyak 100 perkara selama Januari-Desember 2025, turun tiga kasus atau sekitar tiga persen dibandingkan 2024 yang mencapai 103 perkara. Meski demikian, jumlah tersangka pengedar yang diamankan masih tergolong tinggi, yakni 130 orang.

Berdasar jenis narkotika, sabu-sabu masih mendominasi pengungkapan kasus dengan barang bukti mencapai 790,73 gram dari 53 perkara sepanjang 2025.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Bagikan:

Artikel Terkait

Polisi Ungkap Jaringan Penadah Motor Curian Lintas Provinsi di Cirebon

Polisi Ungkap Jaringan Penadah Motor Curian Lintas Provinsi di Cirebon

Polres Cirebon Kota mengungkap jaringan penadah motor hasil curian lintas provinsi yang diduga telah memperdagangkan sekitar 100 unit motor curian dalam setahun

Polres Cirebon Kota Petakan Titik Rawan Kecelakaan Secara Berkala

Polres Cirebon Kota Petakan Titik Rawan Kecelakaan Secara Berkala

Satlantas Polres Cirebon Kota petakan sejumlah titik rawan kecelakaan dan kemacetan secara berkala guna mengantisipasi gangguan arus lalu lintas, terutama saat momen libur panjang

Polres Cirebon Kota Amankan Pelaku Balap Liar dan Tawuran Konten

Polres Cirebon Kota Amankan Pelaku Balap Liar dan Tawuran Konten

Polres Cirebon Kota amankan dua tersangka kasus tawuran konten dan sejumlah pelaku balap liar saat patroli rutin pada Minggu (3/5) dini hari

Berita Terkini

Populer

LogoGraha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Telepon / Fax:
021-53699659 / 021-5349207
Epaper
Akses EpaperBerlangganan Koran Jawa Pos Digitalhttps://digital.jawapos.com
Download Google PlayDownload App Store
© 2026 PT. Jawa Pos Grup Multimedia